Terkini Nasional
Harapan Ketua MPR Bambang Soesatyo kepada KPK di Perayaan Hari Antikorupsi Sedunia 2019
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menyampaikan harapannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perayaan hari antikorupsi sedunia di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setia Budi, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Mantan Ketua DPR RI itu berharap Undang Undang (UU) KPK yang baru tidak menjadi hambatan bagi KPK untuk tetap melakukan pemberantasan korupsi.
"Saya berharap KPK ke depan tetap menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dan lebih gencar lagi dalam hal pemberantasan korupsi. Undang-Undang yang baru tidak menjadi halangan bagi KPK untuk bekerja lebih giat," kata Bambang Soesatyo.
Dalam acara tersebut Bambang Soesatyo juga berterimakasih kepada para pimpinan KPK, karena telah bekerja secara maksimal.
Sebagaimana diketahui, perayaan hari antikorupsi sedunia tersebut dihadiri tokoh-tokoh nasional, di antaranya: Wakil Presiden RI K.H. Ma'ruf Amin, Ketua KPK Agus Rahardjo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Komunikasi dan Informatik Johnny G Plate, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif.
Dalam acara tersebut, ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan capaian-capaiannya.(*)
Videografer: Lendy Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
KPK Rilis Skor Indeks Integritas Nasional 2025, Masih Kategori Rentan
Selasa, 9 Desember 2025
Live Update
Peringati Hakordia Kejati NTB Rilis Berhasil Ungkap Puluhan Kasus Kriminal dan Korupsi di 2025
Selasa, 9 Desember 2025
Live Update
Jogja Jadi Tuan Rumah? Kunjungan KPK Bahas Perayaan Hari Anti Korupsi Dunia
Selasa, 28 Oktober 2025
Live Update
Hakordia 2024, Kejari Sikka Gelar Focus Group Discussion, Kajati NTT Jadi Keynote Speaker
Selasa, 10 Desember 2024
Breaking News
Jokowi Singgung Korupsi di Tanah Air, Sebut Indonesia Negara yang Banyak Penjarakan Pejabatnya
Selasa, 12 Desember 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.