Polisi Bantah Ada Intervensi Presiden Dalam Penanganan Kasus Dugaan Penistaan Agama
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen. Pol. Boy Rafli Amar membantah adanya intervensi Presiden Jokowi dalam penanganan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur Ahok.
Hal tersebut dinyatakan dalam kunjungannya ke acara diskusi publik "Membedah Kasus Ahok Apakah Penistaan Agama?" di Hotel Ambhara, Jl. Iskandarsyah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2016).
Mengenakan seragam dinas Kepolisian, Mantan Kapolda Banten itu menjelaskan bahwa, penanganan kasus tersebut sedang dalam proses pengambilan keterangan saksi-saksi.
Menurutnya para penyidik bekerja profesional sesuai dengan tahapan-tahapan penyelidikan yang ditetapkan.
"Nggak ada, sepenuhnya penyidiklah yang menentukan. Penyidik kan harus dapat menentukan sendiri, apa yang diperoleh, bagaimana kesimpulannya dia harus mengambil keputusan," kata Boy Rafli Amar.
Sebagaimana diberitakan, Gubernur Ahok telah dilaporkan oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan, karena diduga telah menista agama dalam kunjungan kerjanya ke Pulau Pramuka beberapa waktu lalu.
Mereka menganggap Gubernur Ahok telah melecehkan ayat Al-Quran, Surat Al-Maidah ayat 51.(*)
Reporter: Lendy Ramadhan
Videografer: Lendy Ramadhan
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
KPK Geledah Rumah Mewah Silmy Karim di Jaksel, Didampingi 6 Mobil Innova & 1 Kompi Brimob Bersenjata
1 hari lalu
Tribunnews Update
Nasib Sopir Taksi Online usai Ngamuk di Tol JORR hingga Rusak Spion Mobil, Berujung Ditangkap Polisi
6 hari lalu
Tribunnews Update
Kronologi Sopir Taksi Online Ngamuk hingga Rusak Mobil di Tol JORR, Emosi Tak Diberi Jalan
6 hari lalu
Terkini Nasional
Akhirnya Ada Hasil! Tuntutan Dipenuhi, Massa Buruh Indomaret Bubar dari Gedung Kemnaker RI
Rabu, 27 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.