Terkini Nasional
Ustaz Abdul Somad Resmi Cerai dengan Istri Mellya Juniarti
TRIBUN-VIDEO.COM - Kabar mengejutkan datang dari penceramah kondang Ustaz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS.
Sebab, Ustaz Abdul Somad menlakukan permohonan cerai talak kepada istrinya, Mellya Juniarti.
Kabar itu sontak saja membuat publik bertanya-tanya soal kebenarannya.
Hingga berita ini diturunkan, tidak diketahui apa yang jadi penyebab Ustaz Abdul Somad melayangkan cerai talak kepada sang istri.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Pekanbaru Rabu (4/12/2019), Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B menyidangkan permohonan cerai talak yang diajukan Ustaz Abdul Somad atau UAS kepada kepada istrinya Mellya Juniarti.
Perkara cerai talak yang dimohonkan Ustaz Abdul Somad itu disidangkan pada Selasa (3/12/2019) di Pengadilan Agama Bangkinang.
Sidang itu berlangsung tanpa kehadiran Ustaz Abdul Somad atau UAS maupun mantan istrinya Mellya Juniarti.
Pada persidangan itu, Pengadilan Agama Bangkinang mengabulkan permohonan cerai talak yang dilakukan oleh Ustaz Abdul Somad.
Pengabulan permohonan ini disampaikan Pengadilan Agama Bangkinang di Ruang Sidang Umar Bin Khatab.
Dikabulkannya permohonan cerai Talak ini Ustaz Abdul Somad menyandang prediket menduda.
Terkait dengan perkara perceraian Ustaz Abdul Somad di Pengadilan Agama Bangkinang, Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag membenarkan pengadilan menerima dan menangani perkara perceraian Ustaz Abdul Somad.
Ia menuturkan permohonan Cerai Talak Ustad Abdul Somad terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019.
Perkara perceraian ustadz kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.
Dijelaskan perkara perceraian tersebut sudah dilakukan 11 kali proses sidang yang di dalamnya termasuk juga proses mediasi.
"Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon," ungkapnya.
Ia menuturkan terkait kasus perceraian ini para pihak masih punya waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya.
Sekelumit cerita, diutarakan seseorang yang tidak mau disebutkan namanya di Pengadilan Agama Bangkinang, istri yang ditalak Ustaz Abdul Somad atau UAS hadir terlambat pada sidang putusan.
Pengakuan Mantan Istri
Sementara itu, mantan istri UAS, Mellya Juniarti kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Agama Bangkinang, Jalan Sudirman Bangkinang, Selasa (3/12) membenarkan pengadilan telah memutuskan perkara yang diajukan oleh Ustaz Abdul Somad.
“Ya pengadilan sudah membacakan amar putusannya dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan,” ujar Mellya Juniarti saat didampingi kuasa hukumnya Nurhasmi, SH.
Lebih lanjut, Mellya Juniarti mengaku kaget dengan putusan tersebut, karena tanpa kehadirannya sebagai tergugat tidak hadir dalam persidangan pengadilan langsung memutuskan perkara.
Untuk lebih lanjut banding atau tidaknya, Mellya Juniarti menyerahkan sepenuhnya kepada penasehat hukum, sebab dirinya mengaku tidak pernah melakukan kesalahan yang melampaui syariat.
Terkait isu yang beredar kurangnya kebutuhan zohir yang diberikan Ustaz Abdul Somad atau UAS kepadanya, dirinya tidak mau berkomentar.
“Kalau itu saya no comment, untuk lebih jelas tanyalah sama ustadz, karena saya termohon,” terangnya.(*)
Artikel ini telah ditayangkan di tribunnewsbogor.com dengan judul : Ditalak Cerai Ustaz Abdul Somad, Mantan Istri Akui Kaget Saya Hanya Termohon
Video Production: Fikri Febriyanto
Sumber: Tribunnews Bogor
Terkini Nasional
Bak Bumi dan Langit! Beda Sikap Ustaz Abdul Somad dan Gus Miftah saat Bicara dengan Penjual Es Teh
Rabu, 4 Desember 2024
To The Point
Candaan Gus Miftah Dibandingkan dengan Ustaz Abdul Somad, Jemaah Dapat Minuman Gratis Sang Ustaz
Rabu, 4 Desember 2024
LIVE UPDATE
Ustaz Abdul Somad Getarkan Tabligh Akbar Takalar, Jemaah Masjid Agung Menyambut Antusias
Minggu, 2 Juni 2024
Ramadhan
Penjelasan Ustaz Abdul Somad Tentang Hukum Mengerjakan 2 Kali Salat Witir dalam Satu Malam
Minggu, 24 Maret 2024
MATA LOKAL MEMILIH
Anies Dapat Dukungan Ustaz Abdul Somad, Pendukung AMIN Optimis Menang Raup Suara Kalangan Islam
Sabtu, 16 Desember 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.