PN Jakarta Penuh Sesak Saat Sidang Vonis Jessica Kumala Wongso
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso mendapat perhatian publik.
Termasuk pada sidang ke 32 yang beragendakan pembacaan vonis di PN Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Bahkan membludaknya pengunjung menyebabkan pintu ruang sidang ditutup dan dijaga polisi karena melebihi kapasitas.
Selain di dalam ruang sidang, pengunjung juga memadati ruang tunggu pengadilan.
Usai sidang, pengunjung juga sempat berdesak-desakan dengan awak media yang akan mewawancarai keluarga Mirna dan kuasa hukum Jessica.
Banyaknya orang yang melihat sidang pembacaan vonis juga menyebabkan lalu lintas di depan PN Jakarta Pusat macet.
Terutama saat keluarga Mirna hendak meninggalkan pengadilan. Banyak orang ingin melihat dan mengantar keluarga Mirna meninggalkan pengadilan.
Dalam putusannya majelis hakim yang dipimpin Kisworo menyatakan Jessica terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap teman kuliahnya, Wayan Mirna Salihin.
Akibat perbuatannya Jessica diganjar kurungan 20 tahun penjara seauai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.(*)
Reporter: Taufik Ismail
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Momen Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe di PN Jakarta Pusat
Jumat, 24 April 2026
Viral
Petugas PN Jakpus Viral karena Diduga Main Game di Layar Layanan, Jubir Sebut Tabayyun
Rabu, 18 Maret 2026
Tribunnews Update
Reaksi Kubu Wapres Gibran 'Menang' Lawan Gugatan Subhan Palal Rp 125 T, PN Akui Tak Berwenang Adili
Selasa, 23 Desember 2025
Tribunnews Update
Gugatan Pendidikan SMA Gibran Rp 125 T Ditolak, PN Jakarta Pusat Nyatakan Tidak Berwenang Mengadili
Senin, 22 Desember 2025
TRIBUNNEWS UPDTAE
Hakim Nonaktif Djuyamto Cs Divonis 11 Tahun dalam Kasus Suap CPO: Ini Faktor yang Memberatkan
Kamis, 4 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.