Selasa, 7 April 2026

Sindikat Penipuan Online, 91 Orang WN Tiongkok Diringkus Polisi

Rabu, 27 November 2019 13:40 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya mengamankan 91 orang pelaku atau kelompok penipuan online dari 7 lokasi atau rumah di Jakarta, Tangerang dan Malang, Jawa Timur, Senin (25/11/2019) kemarin.

Dari 91 orang itu, 85 diantaranya adalah warga negara China, sementara 6 orang lainnya adalah warga negara Indonesia.

Sementara sari 85 orang warga negara China yang dibekuk, 11 diantaranya adalah perempuan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan kelompok atau sindikat kejahatan Cyber Fraud atau penipuan online ini berhasil diungkap pihaknya berdasarkan informasi dari kepolisian China dan Kedutaan Besar China, dua pekan lalu.

"Dari informasi itu kita lakukan penyelidikan dan akhirnya menggrebek tujuh lokasi Senin kemarin. Dimana 6 lokasi berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, dan satu lokasi berada di wilayah hukum Polda Jawa Timur yakni Malang" kata Gatot dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/11/2019).

Dari sana kata dia pihaknya mengamankan 91 orang dimana 85 orang adalah warga negara China dan 6 orang warga negara Indonesia. Selain itu pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti dari 7 lokasi itu, mulai dari handphone, komputer, hingga laptop.

"Mereka ini melakukan penipuan online dengan menyasar korbannya adalah warga negara China. Modusnya mereka mengaku sebagai polisi atau jaksa, kepada korban yang dituding bermasalah dalam pajak," kata Gatot.

Sehingga kata Gatot korban ditawarkan bantuan dalam mengurusi masalahnya oleh pelaku dengan syarat membayar sejumlah uang.

"Selain itu mereka juga melakukan penipuan dengan menawarkan investasi kepada calon korbannya, dengan iming-iming keuntungan besar. Artinya mereka menjadi Bank cash untuk mendapatkan uang dari korban" kata Gatot.

Padahal kata Gatot, investasi yang ditawarkan adalah fiktif. "Saat menghubungi korban para pelaku menelpon dari dalam boks khusus, sehingga tidak ada suara yang lepas dan itu bisa meyakinkan korban," kata Gatot.

Menurut Gatot semua pelaku warga negara China ini masuk ke Indonesia dengan menggunakan Visa wisata. "Dari pengakuan mereka, rata-rata mereka sudah beroperasi di Indonesia sekitar 3 sampai 4 bulan. Namun jika dari keterangan pemilik Rumah yang di sewa mereka ini sudah menyewa rumah sejak sekitar setahun lalu," kata Gatot.

Ini artinya kata Gatot setiap 3 atau 4 bulan warga negara China yang datang ke 7 lokasi secara bergantian. "Dari penghitungan sementara kami, diperkirakan uang hasil penipuan yang sudah didapat kelompok ini mencapai Rp 36 Miliar. Ini baru jumlah sementara dan masih kita htung lagi," katanya.(bum)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIDEO: 91 Komplotan Penipu Online Dibekuk Polisi, Sebagian Besar WNA Asal China

Editor: Novri Eka Putra
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved