Selasa, 7 April 2026

Mancanegara

Dua Suporter Indonesia yang Ditangkap oleh Kepolisian Malaysia Akhirnya Dibebaskan

Senin, 25 November 2019 15:13 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) akhirnya resmi membebaskan dua dari tiga suporter Indonesia.

Dua suporter asal Indonesia, Iyan Prada Wibowo dan Rifki Choirudin, akhirnya bisa bernafas lega setelah dibebaskan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) pada Minggu (24/11/2019).

Kedua orang suporter timnas tersebut awalnya ditangkap atas tuduhan melakukan ancaman teror bom yang diunggah di media sosial.

Kabar dibebaskannya dua dari suporter yang ditangkap oleh pihak kepolisian Malaysia tersebut pertama kali diunggah oleh akun instagram resmi Aliansi Suporter Indonesia Malaysia (ASIM).

Dalam unggahan video tersebut terlihat Iyan Prada Wibowo dan Rifki Choirudin keluar dari gedung kepolisian Malaysia menumpang mobil sedan hitam.

Saat keluar gerbang kantor kepolisian, keduanya membuka jendela dan menunjukkan gestur terima kasih atas apa yang telah dilakukan oleh berbagai pihak untuk membebaskan mereka.

Dalam unggahan video tersebut, ASIM juga menerangkan bahwa kedua suporter tersebut berhasil bebas dengan jaminan.

Setelah terbebas dari segala tuduhan yang ada, keduanya bisa pulang ke Tanah Air kapan saja.

Tak lupa ASIM berterima kasih kepada pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia yang ada di Kuala Lumpur atas bantuan untuk membebaskan kedua suporter tersebut.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum diketahui bagaimana dengan nasib satu orang suporter lain yang ikut ditahan atas nama, Andreas Setiawan.

Ditahannya ketiga orang suporter Indonesia tersebut adalah buntut dari pertandingan antara Malaysia menghadapi Indonesia pada Selasa (19/11/2019). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dituduh Teror Bom, 2 Suporter Indonesia Akhirya Dibebaskan Polisi Malaysia

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved