Kamis, 9 April 2026

Terkini Nasional

Polisi Tangkap Tersangka Pengedaran Dolar Palsu Bernilai Miliaran Rupiah di Pademangan

Sabtu, 23 November 2019 16:53 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUN-VIDEO.COM, PADEMANGAN - Lima orang tersangka pengedar dolar palsu ditangkap aparat Polsek Pademangan.

Kelimanya masing-masing berinisial DS (49), JK (45), TH (40), DM (39), serta ES (39).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, upaya peredaran uang palsu ini terungkap dari adanya informasi bahwa akan ada transaksi uang palsu.

Para tersangka awalnya menawarkan penukaran uang dolar dengan harga murah, yang ternyata diketahui uang yang mereka hendak edarkan palsu.

DS, JK, dan TH ditangkap pada Rabu (13/11/2019) di Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara.

Dari penangkapan itu polisi kemudian mengejar tersangka ES dan DM yang berperan sebagai penyedia dolar palsu ini.

Keduanya ditangkap di wilayah Kabupaten Bogor dengan barang.

Total barang bukti yang diamankan yakni 220.000 USD palsu senilai Rp3 miliar rupiah.

Ratusan ribu dolar palsu yang diamankan memiliki ciri-ciri khusus.

Ciri-ciri khusus berupa tanda air (watermark) membuat dolar ini sangat mirip dengan dolar aslinya.

Tanda air itu akan terlihat apabila lembaran uang palsu pecahan 100 USD ini dipancari sinar UV.(*)

Editor: fajri digit sholikhawan
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved