Terkini Nasional
Polisi Tangkap Tersangka Pengedaran Dolar Palsu Bernilai Miliaran Rupiah di Pademangan
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUN-VIDEO.COM, PADEMANGAN - Lima orang tersangka pengedar dolar palsu ditangkap aparat Polsek Pademangan.
Kelimanya masing-masing berinisial DS (49), JK (45), TH (40), DM (39), serta ES (39).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, upaya peredaran uang palsu ini terungkap dari adanya informasi bahwa akan ada transaksi uang palsu.
Para tersangka awalnya menawarkan penukaran uang dolar dengan harga murah, yang ternyata diketahui uang yang mereka hendak edarkan palsu.
DS, JK, dan TH ditangkap pada Rabu (13/11/2019) di Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara.
Dari penangkapan itu polisi kemudian mengejar tersangka ES dan DM yang berperan sebagai penyedia dolar palsu ini.
Keduanya ditangkap di wilayah Kabupaten Bogor dengan barang.
Total barang bukti yang diamankan yakni 220.000 USD palsu senilai Rp3 miliar rupiah.
Ratusan ribu dolar palsu yang diamankan memiliki ciri-ciri khusus.
Ciri-ciri khusus berupa tanda air (watermark) membuat dolar ini sangat mirip dengan dolar aslinya.
Tanda air itu akan terlihat apabila lembaran uang palsu pecahan 100 USD ini dipancari sinar UV.(*)
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: TribunJakarta
Terkini Daerah
KDM Jawab Aduan Warga soal Jalan Rusak Parah di Nanggung Bogor: Sudah dalam Proses Lelang
3 hari lalu
Terkini Daerah
Gubernur Jabar Respons Keluhan Jalan Rusak di Nanggung Bogor: Sudah Masuk APBD 2026
4 hari lalu
Local Experience
Merajut di Sela Mengurus Rumah, Karya Rajut Lokal Kini Diminati Banyak Orang di Berbagai Kalangan
5 hari lalu
Viral News
RESPONS PEMKAB Bogor seusai Viral Dugaan Pungli di Bukit Paniisan, Klaim Sebagai Tarif Resmi
Selasa, 31 Maret 2026
Tribunnews Update
Penampakan Lubang Penemuan Jasad Pria yang Terkubur di Lahan Kosong Cikeas Bogor, Dekat Mako Brimob
Jumat, 27 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.