Sabtu, 4 Oktober 2025

Terkini Daerah

Bupati Wonogiri Geram Pemerkosaan Anak Dimediasi dengan Uang, Pelaku adalah Tetangganya

Jumat, 8 November 2019 18:27 WIB
TribunSolo.com

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUN-VIDEO.COM, WONOGIRI - Polres Wonogiri menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pemerkosaan anak di bawah umur berinisial AN (16) warga Kecamatan Nguntoronadi.

Kasat Reskrim AKP Purbo Adjar Waskito yang mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati menjelaskan, satu orang pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka adalah SYN (39).

SYN menurut dia, masih tetangga korban.

"Kemarin sudah gelar perkara, ada tersangka satu orang dan saat ini belum ditahan," akunya kepada TribunSolo.com, Jumat (8/11/2019).

"Nanti kalau dia melarikan diri akan kita kejar, akan kita terbitkan DPO karena statusnya tersangka," katanya.

Dia mengatakan, SYN ini telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali dalam waktu yang berbeda.

"Tersangka ini menjanjikan sesuatu kepada korban untuk melayaninya, dengan memberikan sejumlah uang," jelasnya.

Saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, dengan menyingkronkan keterangan tersangka dan korban.

Namun, AKP Purbo mengatakan, kondisi psikologi korban saat ini lebih banyak diam.

"Korban kurang terbuka, karena mungkin masih trauma, dan kita masib butuh waktu untuk mengumpulkan keterangan," imbuhnya.

Perihal lima tersangka lain yang juga pernah memeriksa korban, AKP Purbo mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Kita lakukan pengembangan, satu tersangka yang sudah ditetapkan ini sudah memenuhi unsur dari alat bukti dan keterangan saksi," terang dia.

"Nanti yang lain akan dikembangkan dari penyidikan keterangan satu orang ini," jelasnya.

Kasus AN ini sempat membuat Bupati Wonogiri, Joko Sutopo geram, lantaran tidak dilaporkan ke pihak berwajib, meski korban sudah hamil.

Kasusnya justru diselesaikan dengan cara mediasi, dan terduga pelaku membayarkan sejumlah uang kepada korban sebesar Rp 7,5 juta per pelaku. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Polres Wonogiri Tetapkan Satu Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Ternyata Tetangganya Sendiri.

ARTIKEL POPULER:

Baca: Awal Terungkapnya Pemerkosaan 9 Gadis oleh Pria di Jombang, Sakit Hati hingga Perkosa Pacar Adik

Baca: Wanita Ini Diperkosa Mantan Suaminya dan Dua Keponakannya, Pemerkosaan Dilakukan di Hadapan Anaknya

Baca: Tiga Tersangka Pencurian Disertai Pemerkosaan, Diamankan Pihak Polres Metro Jakarta Pusat

TONTON JUGA:

Video Production: Bagas Adi Santoso
Sumber: TribunSolo.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved