Terkini Nasional
Wapres Tanggapi Wacana Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Itu Aturan Kedisiplinan
TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan wacana larangan cadar dan celana cingkrang tidak ada kaitannya dengan agama.
Hal itu berkaitan dengan disiplin dan aturan dalam berpakaian.
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, tidak melarang penggunaan celana cingkrang dan cadar.
Celana cingkrang dan cadar tidak diperbolehkan jika dipakai di kantor-kantor, anggota tentara, atau di tempat tertentu yang memang ada aturan cara berpakaian.
Ma'ruf pun menekankan tidak ada larangan celana cingkrang atau cadar.
Itu hanya disiplin masing-masing kantor mengatur cara berpakaiannya
Instansi-instansi saja dan tidak ada urusan dengan agama.
Ia juga mengatakan kalau di kantor-kantor, tentara dan tempat tertentu yang memang ada aturan cara berpakaian, menurutnya memang harus dipatuhi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas TV berjudul Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Wapres: Tak Terkait Agama, tapi Disiplin
ARTIKEL POPULER:
Baca: Menag Fachrul Razi Tak Ingin Cadar Berkembang dengan Alasan Ketakwaan
Baca: Menag Larang Penggunaan Cadar, Pimpinan MPR: Cara Pakaian Orang Itu Bukan Substansi
Baca: PAN Tak Setuju Larangan Menteri Agama Fachrul Razi soal Pemakaian Cadar di Lingkungan Pemerintah
TONTON JUGA:
Sumber: Kompas TV
Terkini Nasional
Kelakar Wapres Ma'ruf saat Muktamar PKB: Kalau Bisa Milih, Semua Orang Ingin Jadi Anak Presiden
Senin, 26 Agustus 2024
Terkini Nasional
Ini Reaksi Polri Tanggapi Sentilan Wapres Ma'ruf Amin soal Kasus Vina Cirebon, Ngaku Terima Kritikan
Kamis, 11 Juli 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Balasan Polri seusai Wapres Ma'ruf Amin Tegur Polda Jabar Tak Teliti & Salah Tangkap Pegi Setiawan
Kamis, 11 Juli 2024
Viral News
Dukung 4 Menteri Bersaksi di Sidang MK, Wapres Maruf Pastikan Tak Ada Arahan Khusus
Rabu, 3 April 2024
Tribunnews Update
Presiden Jokowi Dihujani Kritikan Akademisi, Wapres Sigap Ambil Sikap Minta Pemerintah Tindaklanjuti
Selasa, 6 Februari 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.