Tribunnews Update
Eks Staf Ahok Temukan Anggaran Janggal, Ada Pembelian Pasir Rp52 Miliar pada Dinas Pendidikan DKI
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah menemukan sejumlah anggaran janggal dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara ( KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Dikutip dari Kompas.com, anggaran-anggaran janggal tersebut ditemukan Ima saat menyisir anggaran Dinas Pendidikan.
Saat melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, ia meminta anggaran dari dinas pendidikan.
Ima yang juga mantan staf Gubernur DKI Jakarta tersebut menemukan anggaran janggal seperti anggaran untuk pasir senilai Rp52,16 Miliar.
Anggaran pembelian pasir tersebut masuk dalam Biaya Operasional Pendidikan SMP dan SMK.
Dalam anggaran tersebut tertulis bahwa pasir tersebut digunakan sebagai peraga sekolah.
Padahal dalam anggaran tersebut tertulis bahwa sekolah tersebut adalah jurusan bisnis manajemen sehingga tak mungkin ada kebutuhan untuk peraga pasir.
Ia mengungkapkan, anggaran pasir tersebut masuk dalam anggaran Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Pusat.
(Tribun-Video.com/Nila)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anggota DPRD DKI F-PDIP Ungkap Anggaran Janggal Rp 52 Miliar untuk Pembelian Pasir pada Dinas Pendidikan
ARTIKEL POPULER:
Baca: Mobil Dinas Wakil Gubernur Bangka Belitung Dikepung Warga, 7 Mobil Rusak Massa
Baca: Video Mobil Dinas Wagub Bangka Belitung Rusak Diamuk Massa, Rombongan Pemprov Lari ke Hutan
Baca: Heboh Anggaran Rp 5 M, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Edy Junaedi Undurkan Diri
TONTON JUGA:
Reporter: Nila
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Sikap Menlu Sugiono soal Prajurit TNI Gugur Diserang Israel saat Jalani Misi Perdamaian di Lebanon
Senin, 30 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Noel Pose "Dua Jempol" Desak Pimpinan KPK Mundur, Akui Susun Rencana Besar bersama Gus Yaqut
Senin, 30 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Purnawirawan TNI Gugat Polda Metro Jaya Buntut Kasus Ijazah Jokowi, Dinilai Lalai & Tak Profesional
Senin, 30 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Komnas HAM Pastikan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Sama antara Polda dan TNI
Senin, 30 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Bongkar Ada Eks Anggota DPR Napi Korupsi Diam-diam Keluar Penjara: Ketemuan di Hotel
Senin, 30 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.