Kamis, 9 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Masa Sanggah, Ini Dia Hal Baru dari Seleksi CPNS 2019 Menurut Ombudsman

Rabu, 6 November 2019 20:28 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ada yang berbeda dari seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Hal baru tersebut adalah adanya masa sanggah setelah pemberkasan.

Setelah pemberkasan, pengumuman pengujian akan sedikit lebih lama akibat ada waktu untuk pengajuan sanggahan.

Hal tersebut disampaikan Irma di Gedung Ombudsman Indonesia, Jakarta pada Rabu (6/11/2019).

Kepala Keasistenan Substansi 5 Ombudsman, Irma Syarifah mengatakan, yang membedakan seleksi tahun ini dan tahun sebelumnya adalah adanya masa sanggah.

Hal tersebut dikatakannya di gedung Ombudsman Indonesia, Jakarta pada Rabu (6/11/2019).

Dikutip dari Kompas.com, setelah pemberkasan, pengumuman pengujian akan sedikit lebih lama akibat ada waktu untuk pengajuan sanggahan.

Rencananya pemerintah juga akan mengakomodir peserta yang dinyatakan tidak lulus pada tahap akhir (P1) dengan ketentuan syarat berlaku.

Mereka diberikan pilihan untuk ikut Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan nilai tahun lalu.

Ia juga mengatakan, help desk yanng tahun lalu masih bersifat normatif, tahun ini akan lebih difungsikan.

(Tribun-video/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menurut Ombudsman, Ini Hal Baru dalam Seleksi CPNS 2019

ARTIKEL POPULER:

Baca: Cermati Beberapa Hal ini Sebelum Daftar CPNS 2019

Baca: Rincian 4.598 Formasi CPNS 2019 di Kemenkumham RI, Ada 3.532 formasi untuk Lulusan SMA/SMK/MA

Baca: Bocoran Tes CPNS 2019, Ada Materi Khusus untuk Peserta

TONTON JUGA:

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved