Rabu, 14 Mei 2025

Hoax or Fact

Hoax or Fact: Viral Kopi Ngocok Yuk Berkonotasi Masturbasi dan Dinilai Langgar Norma Agama

Sabtu, 2 November 2019 19:12 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Dikutip dari kompas.com, Mobil Suzuki Carry itu diamankan anggota Satpol PP Kota Padang pada Rabu (30/10/2019).

Tindakan tersebut bukan karena tanpa alasan. Mobil milik JF (27) dianggap memakai merek dan slogan ' Ngocok Yuk' yang dianggap melanggar norma budaya serta agama di Kota Padang.

Kepala Satpol PP Padang Al Amin mengatakan bahwa brand usaha kopi coklat 'Ngocok Yuk, Makin Dikocok Makin Nikmat' dinilai telah melanggar norma agama di Minang;
Ngocok, dalam bahasa Minang dikonotasikan dengan kegiatan mastrubasi.

Pemilik brand minuman kopi cokelat "Ngocok Yuk", Winda Faresa tidak menyangka salah satu mobil waralabanya diamankan Satpol PP Padang karena dianggap memakai kata-kata tidak senonoh melanggar norma agama dan budaya di Minang pada Rabu (30/10/2019) lalu.

Padahal, brand "Ngocok Yuk" itu sudah dibuatnya sejak 2017 lalu dan sekarang sudah berkembang pesat. Tercatat ada 75 waralabanya yang tersebar di Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Jakarta dan Jawa Barat.

"Saya heran, kenapa dibilang melanggar norma agama dan budaya. Kalau pikirannya kotor tentu bisa dikaitkan dengan hal jorok," kata Winda Faresa yang dihubungi Kompas.com, Jumat (1/11/2019).

Winda sangat menyayangkan adanya waralaba "Ngocok Yuk" yang diamankan Satpol PP karena dianggap berkonotasi masturbasi.

Padahal, "Ngocok Yuk" itu kependekan dari Ngopi Cokelat. Supaya kopi dan cokelatnya lebih merata dan enak rasanya, memang harus dikocok sehingga ada lanjutan kata-kata 'Semakin Dikocok, Semakin Nikmat'. "Saya heran saja, usaha itu sudah ada sejak 2017 dan baru sekarang diamankan karena dianggap melanggar norma," ujar Winda.

Dari usaha kafenya itu, Winda terinspirasi membuat minuman kopi dan cokelat untuk melayani pelanggan pria dan wanita. "Biasanya kalau pria itu suka kopi dan wanita suka cokelat.

Makanya saya terinspirasi menjual kopi dan coklat untuk menyasar pelanggan pria dan wanita," ujar Winda.

 Pemberian nama Ngocok Yuk merupakan trik marketing agar usaha minuman tersebut cepat dikenal masyarakat.

Dengan kualitas bahan kopi dan cokelat yang bagus, "Ngocok Yuk", kata Winda, menjadi booming di Pekanbaru di akhir tahun 2017 lalu.

Seiring dengan melejitnya "Ngocok Yuk", Winda sering mendapatkan undangan berbicara kuliah umum tentang usahanya dan juga mendapatkan penghargaan.

Ternyata Pemilihan nama Kopi Ngocok Yuk dianggap melanggar kaidah agama dan meresahkan warga.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat mengeluarkan fatwa haram terhadap makanan yang memiliki nama melanggar ketentuan agama dan akhlak serta etika.

Fatwa haram ditunjukkan pada penggunaan nama produk yang melanggar prinsip dalam Islam terkait akidah seperti kata 'neraka', 'setan', dan 'iblis'.

Gus Rizal juga menuturkan fatwa makruh bagi penggunaan nama produk terkait dengan akhlak dan etika seperti: 'ayam dada montok', dan 'mie caruik'.

Putusan fatwa MUI Sumbar tersebut sekaligus sebagai rekomendasi pada pemerintah agar dapat diimplementasikan dalam regulasi legal. Selain MUI Sumbar menghimbau agar pemerintah bisa menindaklanjuti fatwa tersebut dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

MUI Sumbar juga mengimbau kepada LPPOM MUI untuk tidak menerbitkan sertifikat halal terhadap produk yang menggunakan nama-nama tidak sesuai syariat agama.

Fatwa MUI Sumbar tersebut akan dijadikan acuan bagi DPRD Padang untuk menyusun Perda.

Menurut Manufer selama ini Satpol PP Padang tidak bisa merazia warung atau usaha dengan nama-nama aneh karena belum ada perda yang mengatur.

Kepala Satpol PP Padang Al Amin mengatakan bahwa pemilik usaha telah membuat surat perjanjian mengganti merek usahanya. Setelah menandatangani surat tersebut, mobil tersebut dikembalikan ke pemiliknya

Kita memberikan peringatan saja. Sebab, jika masih diulangi, maka akan kita kenakan tindak pidana ringan," kata Al Amin.  

Rekomendasi MUI Kota Padang Selain Mobil Kopi 'Ngocok Yuk', kata Al Amin, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang sudah merekomendasikan agar menertibkan merek-merek usaha yang dinilai melanggar norma. Beberapa di antaranya Ayam Dada Montok, Ayam Neraka, Ayam Pedas Setan dan nama-nama lain yang tidak sesuai dengan norma-norma agama dan budaya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Mobil Kopi "Ngocok Yuk" Diamankan Satpol PP, Berkonotasi Masturbasi dan Dinilai Langgar Norma Agama

ARTIKEL POPULER:

Baca: VIRAL Kecanduan Perhiasan, Pejabat Korup Ini Teriak Pulang Tak Suka Baju Penjara & Tak Ada Hairdryer

Baca: Hoax or Fact: Viral Gadis Dilamar Pemilik Perusahaan saat Cari Kerja

Baca: VIRAL HARI INI: Tanah Longsor Mirip Likuifaksi di Kalimantan Utara

TONTON JUGA:

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Bhima Taragana
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved