Jumat, 15 Mei 2026

Tribunnews Update

Usul Larangan Pakai Cadar di Instansi Pemerintah, Fachrul Razi Sebut Masih Perlu Dikaji

Jumat, 1 November 2019 17:01 WIB
TribunWow.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Isu radikalisme sedang ramai dibahas oleh masyarakat.

Di tengah isu radikalisme tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi mengusulkan larangan penggunan cadar.

Larangan tersebut hanya berlaku di lingkungan pemerintah saja.

Dikutip dari tayangan KompasTv, Kamis (31/10/2019), Fachrul menegaskan tidak mengatur seseorang memakai cadar atau penutup wajah.

Ia hanya mengingatkan, untuk masuk ke kantor pemerintahan, harus menampakkan muka dengan jelas.

Ia juga menilai penggunaan cadar tak ada hubungannya dengan kualitas keamanan dan ibadah seseorang.

Meskipun sudah dimasukkan, usulan tersebut masih dikaji ulang sebelum ditetapkan melalui peraturan Menag.

Dikutip dari Tribunwow.com, Fachrul menjelaskan, ia mendengar akan ada aturan baru yang dikeluarkan pemerintah.

Aturan tersebut mengatur tentang hal-hal yang dilarang saat memasuki instansi pemerintah.

Satu di antaranya adalah harus menampakkan wajah dengan jelas.

Usulan pelarangan penggunaan penutup wajah di instansi pemerintahan ini keluar setelah adanya kasus penusukan mantan polhukan Wiranto pada (10/10/2019).

Ketua DPP PKB Bidang Pertahanan dan Keamanan, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Menag tidak perlu mengurus soal cadar.

Ia juga menambahkan, radikalisasi dan terorisme bukan masalah busana namun berasal dari ideologi.

(Tribun-video/Ratu Sejati)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Usulkan Pelarangan Cadar, Menag Fachrul Razi: Tidak Ada Hukumnya di Alquran dan Hadis.

ARTIKEL POPULER:

Baca: Begini Sikap Mahfud MD soal Kabar Larangan Penggunaan Cadar oleh ASN di Instansi Pemerintah

Baca: Ketua Komisi VIII DPR: Pernyataan Menag Fachrul Razi yang Larang Penggunaan Cadar Bikin Gaduh

Baca: Menteri Agama Fachrul Razi Khotbah Jumat di Masjid Istiqlal Jakarta, Sampaikan Pesan soal Toleransi

TONTON JUGA:

Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: TribunWow.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved