Terkini Daerah
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Musnahkan Barang Bukti dari 1.321 Perkara Tindak Pidana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUN-VIDEO.COM, KEMBANGAN - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana kejahatan yang didapat sejak Desember 2018 hingga Oktober 2019.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Bayu A Arianto mengatakan barang bukti tersebut berasal dari 1.321 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Ini adalah bagian dari satu sistem penegakan hukum baik dari tahap penyidikan, penuntutan sampai dengan eksekusi terhadap barang bukti," kata Bayu dalam sambutannya di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/10/2019).
"Ini adalah upaya kami untuk melaksanakan proses penegakan hukum sampai dengan tuntas," sambungnya
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, di antaranya barang bukti narkotika, senjata tajam, senjata api, minuman alkohol, kosmetik ilegal hingga barang bukti buku yang didapat dari kasus terorisme.
Pantauan TribunJakarta.com, pemusnahan barang bukti itu dilakukan dengan lima cara di halaman kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Untuk barang bukti kosmetik ilegal, miniman alkohol dan VCD porno digiling dengan kendaraan buldoser.
Kemudian untuk barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional.
Selain itu, untuk barang bukti senjata dipotong dengan mesin gerinda dan untuk barang bukti obat terlarang dimusnahkan dengan cara dibakar.
Sedangkan untuk barang bukti tindak terorisme seperti buku-buku yang mengarah ke radikalisme dicelupkan ke dalam air.
"Dan ini juga adalah bentuk transparansi kinerja kita dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," kata Bayu.
Proses pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri perwakilan dari Pemerintah Kota Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Barat, perwakilan BNN, BPOM, dan MUI. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Lima Cara Kejari Jakarta Barat Musnahkan Barang Bukti dari 1.321 Perkara Tindak Pidana
ARTIKEL POPULER:
Baca: Kejari Muaraenim Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 15 Miliar
Baca: BNNP Sumsel Musnahkan Sabu 43 kg dan 27.368 Ekstasi dengan Cara Dilarutkan
Baca: Polsek Bacukiki Musnahkan 1.000 Liter Ballo
TONTON JUGA:
Video Production: Bayu Romadi
Sumber: TribunJakarta
Terkini Nasional
Natalia Rusli Segera Disidangkan di Kasus Penipuan dan Penggelapan, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jumat, 31 Maret 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.