Sabtu, 10 Mei 2025

Mancanegara

Bayi 8 Bulan Tewas Dipenggal dengan 46 Luka Siksaan, Pelaku Dihukum Mati

Selasa, 29 Oktober 2019 07:50 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria di Belarus bakal dihukum mati dengan cara ditembak di belakang kepala setelah bayi delapan bulan dipenggal.

Mata Viktar Syarhel bakal ditutup, dan dipaksa berlutut dalam eksekusi yang pernah digunakan oleh Uni Soviet pada zaman Joseph Stalin.

Ibu dari si bayi yang dipenggal, Natalya Kolb, juga diputus bersalah dalam kasus itu dengan dijatuhi hukuman penjara selama 25 tahun.

Suami Kolb, Leonid, baru saja pulang dengan dua anak mereka ketika melihat putrinya sudah tidak bernyawa, demikian laporan media lokal.

Syarhel, seorang teman pasangan itu, dan Kolb tengah berada di apartemen dan minum-minum, demikian dilaporkan Daily Mirror Senin (28/10/2019).

Gadis kecil itu dilaporkan dibunuh dengan pisau dapur dan mempunyai 46 luka.

"Saat Leonid datang, dia seperti melihat adegan film horor," ungkap salah satu tetangga.

Dalam sidang yang berlangsung tertutup di Pengadilan Regional Brest, bayi itu sempat disiksa sebelum dipenggal "dengan sangat kejam".

Para tetangga menyatakan, Leonid dan Kolb adalah pasangan yang "bahagia", serta dilaporkan sempat membaptis anaknya di Gereja Ortodox.

Kolb dilaporkan terhindar dari hukuman mati karena perempuan tak bisa dieksekusi di Belarus.

Karena itu, dia menerima hukuman maksimum.

Adapun Syarhel bisa dihukum mati dengan cara ditembak di kepala karena di Belarus, pria berusia antara 18-65 tahun bisa dieksekusi.

Lebih dari 400 orang telah dihukum mati di Belarus sejak negara itu memerdekakan diri pasca-kejatuhan Uni Soviet 1991 silam.

Berdasarkan data dari Amnesty International, total ada empat tahanan yang dihukum mati sepanjang 2018, dan dua pada 2017 lalu.

Presiden Belarus Alexander Lukashenko Oktober ini sempat mengindikasikan dia tidak menyukai jika seseorang menerima hukuman mati.

"Äpa kalian pikir saya suka hal ini, mempertimbangkan saya menandatanganinya, dan dengan kejam membuat seseorang tertembak?" tanya Lukashenko.

Namun dia tak bisa berbuat banyak mengingat dalam referendum 1996, rakyat menginginkan agar eksekusi mati tetap dilaksanakan.

"Jika rakyat menghendaki, tentu kami bakal menghentikannya.

Sebab, kami mempunyai referendum," terang Lukashenko.

(Kompas.com / Ardi Priyatno Utomo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penggal Bayi 8 Bulan, Pria Ini Dihukum Mati dengan Cara Ditembak di Kepala.

ARTIKEL POPULER:

Baca: Terungkap Motif Pembunuh Bayi Berusia 20 Bulan di Kapuas Hulu, Hanya karena Alasan Sepele

Baca: Ibu Tega Bunuh Bayi Perempuannya yang Baru Berusia 10 Hari, Dicekik dan Dipukul hingga Tak Berdaya

Baca: Cemburu Suami Lebih Sayang pada Anaknya, Ibu Bunuh Bayinya yang Baru Berusia 3 Minggu

TONTON JUGA:

Video Production: Panji Yudantama
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Belarus   #Rusia   #Uni Soviet

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved