Minggu, 12 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Terkait Video Syur, Gisella Anastasia Resmi Laporkan 10 Pelaku

Sabtu, 26 Oktober 2019 15:22 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyanyi Gisella Anastasia telah resmi melaporkan oknum-oknum yang menyebarluaskan video syur dan memfitnah bahwa pemeran dalam video itu adalah dirinya.

Sandy Arifin, kuasa hukumnya, dan dirinya langsung diserbu wartawan setelah membuat laporan di Polda Metro Jaya, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2019).

Gisel telah melaporkan beberapa oknum-oknum, baik pemilik media sosial, Instagram, Twitter, atau Facebook, dan beberapa grup Whatsapp, website, dan link.

Gisel juga menyertakan semua bukti atas laporannya tersebut. Ada lebih dari 10 ooknum yang dilaporkan Gisel.

Para terlapor dikenakan pasal penyebaran video bermuatan asusila dan atau pencemaran nama baik dan atau menyebarluaskan video yang bermuatan pornografi.

Pasal 27 ayat 1, pasal 45 ayat 1 dan atau pasal 27 ayat 3, pasal 23 ayat 3 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau juga pasal 44 undang undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. Dengan ancaman 6 tahun penjara.

Walaupun Gisel baru menyasar oknum yang menyebarkan, mantan istri Gading Marten ini berharap dapat menemukan pelaku utama yang menyebar isu hoaks tersebut.

(TRIBUN-VIDEO.COM/Anya Maharani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gisel Resmi Laporkan Penyebar Video Syur yang Fitnah Dia"

ARTIKEL POPULER:

Baca: Gisel Diterpa Video Syur, Ternyata Wijaya Kerap Ingatkan Kekasihnya soal Pakaian yang Terbuka

Baca: Laporkan Penyebar Video Syur Mirip Dirinya, Gisella: Saya Sebal, Enggak Mau Damai-damai!

Baca: Diterpa Isu Video Syu, Gisel Resmi Laporkan Penyebar Pertama di Polda Metro Jaya

TONTON JUGA:

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Willy Talita Rachmadya
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved