Terkini Nasional
Disdik Tangerang: Tak Ada Penyelewengan Dugaan Kepsek Dipecat Gara-gara Ingin Tahu Soal Dana BOS
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUN-VIDEO.COM, TANGERANG - Dinas Pendidikan Kota Tangerang akhirnya menjembatani kasus pemecataan seorang kepala sekolah oleh yayasan karena ingin mengetahui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
Sebab, seorang kepala sekolah SMP Arrahman di Kota Tangerang bernama Yudiati (53) dipecat secara sepihak oleh yayasan.
Alasannya karena Yudiati ingin mengetahui pengeluaran dana BOS dan BOP yang dikelola oleh yayasan Arrahman.
Kabid Pembinaan SMP Dindik Kota Tangerang Eni Nurhaeni mengatakan pihaknya sudah menyelidiki kasus yang awalnya diduga ada penyelewengan dana BOS dan BOP oleh yayasan.
Eni menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya penyelewengan dana BOS dan BOP yang dilakukan oleh pihak yayasan.
"Penyelewengan tidak ada ya, karena laporan ke kami tentang dana BOS dan BOP dari SMP Arrahman ke Dindik lancar selama tiga bulan sekali dan sesuai semua," jelas Eni saat ditemui di ruangannya, Rabu (23/10/2019).
Menurut Eni, penerimaan dan penggunaan teknis dana BOS dan BOP oleh pihak Arrahman sesuai prosedur.
Pelaporan pelaksanaan dana BOS dan BOP yang dilakukan pihak Arrahman kepada Dindik pun sudah sesuai.
"Yang pasti kami sudah dalami soal dugaan adanya penyelewengan. Tapi dana itu (BOS dan BOP) kan dari pusat nah kami juga wajib pantau tapi sejauh ini tidak ada masalah," ungkap Eni.
Namun, Eni membenarkan kalau dana BOS dan BOP sewayahnya diketahui dan diatur oleh kepala sekolah yang menerima dananya itu.
Berhubung SMP Arrahman adalah sekolah swasta, Eni mengaku Pemerintaham Kota Tangerang tidak bisa ikut campur ke dalam struktural organisasi.
"Itu kan sekolah swasta jadi Pemda tidak bisa intervensi ya. Itu masalah internal," tutup Eni.
Telah diberitakan sebelumnya, Yudiati dipecat dari jabatannya setelah ingin tahu kejanggalan penggunaan dana BOS dan BOP di sekolah yang ia pimpin.
Kejanggalan telah dirasakan saat menanyakan pelaporan keuangan kepada bendahara sekolah pada awal September 2019.
Ia dilarang mengintervensi dana pemerintah itu.
Sebab, ia bingung pelaporan dana BOS dan BOP tidak diterimanya sejak ia menjabat sebagai kepsek.
"Saat saya meminta laporan keuangan ke Ibu Marini (Bendahara Sekolah) di akhir September, selalu tidak diberikan. Saya pun dengan tegas agar dana BOS dan BOP dari awal Agustus diberikan ke saya," ucapnya beberapa waktu lalu.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Disdik Tangerang: Tak Ada Penyelewengan Dugaan Kepsek Dipecat Gara-gara Ingin Tahu Soal Dana BOS
ARTIKEL POPULER:
Baca: Aneh, Pria Muda Asal Tangerang Ini Simpan Pembalut Wanita dan Kelakuannya Terbongkar Polisi
Baca: 6 Tempat Wisata Instagramable di Tangerang, Kota Kelahiran Maruf Amin
Baca: Kisah Pria Sebatang Kara Hidup 13 Tahun di Gubuk Pelosok Tangerang, Lumpuh dan Ditinggal Keluarga
TONTON JUGA:
Video Production: Bayu Romadi
Sumber: TribunJakarta
LIVE UPDATE
Tak Main main! Wabup Belu Tegas Ancam Copot Kepsek yang Nekat Tak Tuntaskan LPJ Dana BOS
Kamis, 22 Januari 2026
Regional
Demo di SMAN 5 Palu Siswa Tuntut Transparansi Dana BOS Rp 198 Juta, Ketua OSIS Pernah Disuruh Bohong
Rabu, 17 September 2025
Live Update
Live Update Siang: Penemuan Jasad Mengapung di Jombang, Siswa SMAN 5 Palu Demo Transparasi Dana Bos
Rabu, 17 September 2025
Regional
Korupsi Dana BOS hingga Rp3,1 M, Kepsek di Ponorogo Gunakan Uang untuk Bayar Utang hingga Beli Aset
Rabu, 25 Juni 2025
VIRAL NEWS
Motif Operator SD di Sumba Tikam ASN Disdikpora, Kesal Gegara Pencairan Dana Bos Dipersulit
Selasa, 17 Juni 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.