Permen Jari Dikabarkan Mengandung Narkoba, BNN: Tunggu Hasil Pemeriksaan BPOM dan BNN
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yulis Sulistyawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar permen jari yang mengandung narkoba sehingga membuat seorang anak di Ciledug,Tangerang tertidur selama lima jam setelah mengonsumsi permen ini, membuat heboh tanah air.
Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) langsung bergerak cepat.
Namun hingga kemarin Belum diputuskan apakah permen tersebut benar mengandung narkoba atau tidak.
Kasubag Humas BNN Kombes Slamet Pribadi mengimbau masyarakat agar mewaspadai dan tidak langsung terpengaruh dengan isu yang beredar.
"BPOM dan Laboratorium BNN sedang bekerja dan sedang meneliti permen ini. Dimohon masyarakat untuk sabar menunggu hasil resmi yang disampaikan BPOM dan BNN. Semoga tidak lama," tegas Kombes Slamet Pribadi saat berkunjung ke kantor redaksi Tribunnews.com, Jumat (14/10/2016).
Dalam kunjungannya, Kombes Slamet Pribadi membawa sampel permen jari tersebut. Ia lalu mencoba permen itu di jari-jarinya.
Kombes Slamet Pribadi sempat sedikit mencecap permen jari tersebut. Pantauan Tribunnews, tidak terjadi perubahan apapun atau reaksi setelah mencecap sedikit permen tersebut.
Namun Kombes Slamet Pribadi mengimbau agar masyarakat mewaspadai sebelum ada pengumuman dari BPOM dan BNN.
Dari pengamatan Tribunnews.com, di permen tersebut terdapat nama PT Rizky Abadi Jaya Anugerah sebagai pengimpor permen yang bisa dimasukkan ke lima jari tangan ini. Terdapat tulisan BPOM RI ML 824489085492.(*)
Reporter: Yulis Sulistyawan
Videografer: Yulis Sulistyawan
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
EKSKLUSIF Kisah Penangkapan Dewi Astutik: Dari TKW Jadi Perekrut Kurir Narkoba!
Senin, 15 Desember 2025
LIVE UPDATE
Kepala BNN Ingatkan soal Bahaya Konsumsi Narkotika saat Isi Kuliah Umum di Universtitas Borneo
Kamis, 23 November 2023
LIVE UPDATE
1 Ton Narkoba dari Jaringan Internasional Dimusnahkan BNN, Selamatkan 1 Juta Anak Bangsa
Selasa, 28 Maret 2023
Terkini Nasional
Profil Irjen Pol Purn Eko Daniyanto, Adalah Eks Inspektur Utama Badan Narkotika Nasional BNN
Sabtu, 25 Februari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.