TRIBUNNEWS UPDATE
Vicky Nitinegoro Dipulangkan Polisi karena Vape Miliknya Terbukti Tak Mengandung Tembakau Gorila
TRIBUN-VIDEO.COM - Artis peran Vicky Nitinegoro diketahui dinyatakan tak terbukti mengonsumsi narkoba setelah diungkap berdasarkan pemeriksaan laboratorium atas cairan rokok elektrik atau vape.
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa kandungan cairan vape milik Vicky tidak mengandung narkotika, gorilla.
Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan oleh Kombes Pol Raden Argo Yuwono saat ditemui dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (17/10/2019).
Argo mengatakan, polisi melakukan cek laboratorium untuk memeriksa kandungan cairan vape milik Vicky dan kedua temannya.
Hasilnya, dua cairan vape mengandung narkotika, gorila. Namun, cairan vape milik Vicky negatif narkoba.
Selain pemeriksaan barang bukti, berdasarkan pemeriksaan urin, Vicky juga tak terbukti positif konsumsi narkoba.
Atas dua bukti diatas, Vicky dan satu rekannya AN, akan dipulangkan pada Kamis (17/10/2019) tepat pukul 19.45 WIB.
Sebelumnya Vicky diamankan di kediamannya di Benda Atas, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (15/10/2019) pukul 18.00 WIB.
Vicky ditangkap bersama kedua temannya berinisial AC dan AN.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan bahwa Vicky dan teman-temannya menggunakan cairan vape yang mengandung narkotika.
(Tribun-Video.com / Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vicky Nitinegoro Dipulangkan Polisi karena Vape Tak Mengandung Tembakau Gorila"
ARTIKEL POPULER:
Baca: Negatif Narkoba, Vicky Nitinegoro Akhirnya Dipulangkan Pihak Kepolisian
Baca: Tak Terbukti Pakai Narkoba, Vicky Nitinegoro Dipulangkan
Baca: Hasil Tes Urin Negatif dan Tak Terbukti Pakai Narkoba, Vicky Nitinegoro Bebas
TONTON JUGA:
Reporter: Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: TribunStyle.com
Live Update
Polisi Gerebek Home Industry Narkotika di Karawang, Temukan Barbuk 100 Gram Tembakau Gorila
Sabtu, 23 Agustus 2025
Regional
Bongkar Home Industri Tembakau Gorila, 55 Pengedar hingga Pembeli Narkoba Diringkus Polresta Bandung
Rabu, 18 Desember 2024
LIVE UPDATE
7 Pemuda Ditangkap Polsek Tamansari saat Isap Tembakau Gorila Sintetis di Depan Kantor Camat
Rabu, 20 Maret 2024
Terkini Daerah
Pemuda Berusia 23 Tahun Nekat Produksi Tembakau Gorila Seorang Diri, yang Dipelajari Autodidak
Selasa, 28 Februari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.