Travel
Ukuran Koper yang Bisa Masuk Kabin Kereta Api, Simak Dulu sebelum Mudik
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Buat traveler yang biasa bawa koper saat bepergian naik kereta api, penting untuk memperhatikan aturannya.
Ada batas maksimal ukuran koper yang diperbolehkan masuk ke dalam kereta api, dikutip dari Instagram @kai121_.
Ukuran maksimalnya, yaitu 70x48x30 cm.
Jadi kamu bisa bawa koper kurang dari atau sama dengan 20 inci, 22, 24, hingga maksimal 26 inci.
Kemudian berat maksimalnya sebesar 20 kg.
Baca: KAI Tebar Promo Tiket Kereta Api Mudik, Diskon 20 Persen
Kalau koper kamu lebih besar dari 26 inci maka dikenakan ketentuan bea bagasi ya.
Tapi kalau ukurannya ternyata melebihi 70x48x60 cm maka nggak boleh dibawa ke dalam kereta api.
Barang tersebut disarankan dikirim dengan jasa ekspedisi.
Aturan bagasi ini tentunya ditujukan buat menjamin keselamatan perjalanan.
Serta menjamin kenyamanan sesama penumpang yang berhak menggunakan rak bagasi.
(*)
Baca berita terkait lainnya di sini.
# mudik # kereta api # koper
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: TribunTravel.com
Terkini Daerah
Kronologi Angkot Tertabrak Kereta Barang di Gunungputri Bogor, Sopir Tewas di Perlintasan
Minggu, 24 Mei 2026
Viral
Jatuh ke Rel, Perempuan Keluhkan Tulang Rusuk Kanan Nyeri, Pihak KAI Commuter Imbau Ini
Sabtu, 16 Mei 2026
Local Experience
Sejarah Kelam Rel Pekanbaru-Muaro Sijunjung di Masa Pendudukan Jepang
Sabtu, 16 Mei 2026
Terkini Daerah
Penyebab Pemotor Tertabrak KA Sangkuriang di Jember, Tak Ada Palang & Kereta Sudah Bunyikan Klakson
Jumat, 15 Mei 2026
Saksi Kata
Kisah Cucu Jemaah Haji soal Rombongan Ditabrak Kereta di Grobogan, Mengaku Punya Firasat Sebelumnya
Jumat, 15 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.