Rabu, 3 Juni 2026

Travel

Ukuran Koper yang Bisa Masuk Kabin Kereta Api, Simak Dulu sebelum Mudik

Rabu, 6 Maret 2024 15:10 WIB
TribunTravel.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Buat traveler yang biasa bawa koper saat bepergian naik kereta api, penting untuk memperhatikan aturannya.

Ada batas maksimal ukuran koper yang diperbolehkan masuk ke dalam kereta api, dikutip dari Instagram @kai121_.

Ukuran maksimalnya, yaitu 70x48x30 cm.

Jadi kamu bisa bawa koper kurang dari atau sama dengan 20 inci, 22, 24, hingga maksimal 26 inci.

Kemudian berat maksimalnya sebesar 20 kg.

Baca: KAI Tebar Promo Tiket Kereta Api Mudik, Diskon 20 Persen

Kalau koper kamu lebih besar dari 26 inci maka dikenakan ketentuan bea bagasi ya.

Tapi kalau ukurannya ternyata melebihi 70x48x60 cm maka nggak boleh dibawa ke dalam kereta api.

Barang tersebut disarankan dikirim dengan jasa ekspedisi.

Aturan bagasi ini tentunya ditujukan buat menjamin keselamatan perjalanan.

Serta menjamin kenyamanan sesama penumpang yang berhak menggunakan rak bagasi.

(*)

Baca berita terkait lainnya di sini.

# mudik # kereta api # koper

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: TribunTravel.com

Tags
   #koper   #kereta api   #mudik

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved