Minggu, 31 Mei 2026

Travel

Proses Sertifikasi Halal Mixue sudah Berjalan 70 Persen, LPPOM MUI Sebut Progres Audit sudah Selesai

Kamis, 19 Januari 2023 18:25 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) buka suara terkait progres sertifikasi halal Mixue, produsen es krim dan teh yang sedang naik daun.

Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati memberikan perkembangan terbaru.

Ia mengatakan bahwa tahapan audit produsen es krim asal China itu sudah selesai.

Sehingga diperkirakan proses sertifikasi halal Mixue sudah mencapai 70 persen.

“Udah mungkin 70an persen udahlah, diatas 70 lah. Mungkin 70-80,” kata Muti Arintawati saat ditemui selepas acara Media Gathering yang juga sebagai peringatan HUT ke-34 LPPOM MUI di Rumah Kenangan, Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

Baca: Buka di Kawasan Batu Ampar, Tempat Wisata Kuliner Ice Cream Viral Mixue Jadi Buruan Warga

Lantaran progres audit yang sudah selesai, Muti mengatakan bahwa saat ini tinggal melengkapi persyaratan sesuai dengan kebutuhan.

“Hanya tinggal proses ada kaitannya melengkapi-melengkapi kan ya, perbaikan-perbaikan sih,” tuturnya.

Untuk diketahui, sejumlah warganet mempertanyakan apakah produk Mixue halal atau tidak?

Hal itu seiring kepopuleran gerai es krim dan minuman teh asal China, Mixue yang ramai menjadi perbincangan di media sosial.

Merespons pertanyaan warganet, Mixue Indonesia melalui Instagram resmi, @mixueindonesia, menyebutkan bahwa produk es krim dan minuman tehnya belum memiliki sertifikat halal.

“Saat ini memang benar Mixue belum memiliki sertifikat halal," tulis manajemen Mixue, pada 27 Juli 2022.

Baca: Fakta Unik dari Logo Mixue Snow King

Unggahan ini pun ditandai sebagai unggahan pertama di laman Instagram resmi Mixue Indonesia.

Namun meskipun demikian, Mixue menegaskan, belum turunnya sertifikat halal Mixue tidak sama dengan tidak halal.

"Tetapi sebaliknya, (belum turunnya sertifikat halal) juga tidak dapat menjadi landasan claim bahwa Mixue Tidak Halal," tulis Mixue.

Menurut manajemen, Mixue sudah mengurus proses sertifikat halal sejak 2021 awal, tetapi belum selesai.

MUI: Sertifikasi halal Mixue dalam proses

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menjelaskan, Mixue masih belum mendapatkan penetapan halal dari Komisi Fatwa MUI. Hal itu karena pengajuan sertifikat halal Mixue masih dalam proses.

"Sedang proses audit, belum memperoleh penetapan halal dari Komisi Fatwa MUI," ujar Asrorun, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (29/12/2022).

Asrorun menambahkan, proses audit tersebut meliputi pemeriksaan komposisi dan proses pembuatan produk Mixue, serta dokumen terkait.

Baca: Arti dari Kata Mixue, Benarkah Dari Istilah Bahasa Mandarin?

Dihubungi terpisah, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag) Muhammad Aqil Irham, mengatakan hal serupa.

“Sedang dalam proses," ujar dia, kepada Kompas.com, Kamis.

Aqil menuturkan, saat ini proses pengajuan sertifikasi halal Mixue masih dalam proses di Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Di sana, pemeriksaan meliputi jenis dan bahan-bahan produk, serta proses produksi.

Aqil pun membenarkan bahwa setelah proses di LPH selesai, selanjutnya akan ada penetapan halal atau tidaknya suatu produk oleh MUI melalui sidang fatwa.

Setelah mendapatkan penetapan dari MUI, barulah BPJPH Kemenag akan menerbitkan sertifikat halal.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LPPOM MUI: Proses Sertifikasi Halal Mixue Sudah 70 Persen

# Sertifikasi Halal # Mixue # China # LPPOM MUI # es krim

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Sertifikasi Halal   #Mixue   #China   #LPPOM MUI   #es krim

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved