Jumat, 24 April 2026

Travel

Pemkab Lebak akan Kenakan Tarif ke Pengunjung Museum Multatuli untuk Optimalkan PAD

Sabtu, 6 Agustus 2022 17:50 WIB
Tribun Banten

Laporan wartawan TribunBanten.com, Nurandi

TRIBUN-VIDEO.COM, LEBAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) berencana, akan mengenakan tarif bagi pengunjung ke Museum Multatuli.

Saat ini, setiap pengunjung yang datang ke Museum Multatuli tidak dikenakan tarif alias gratis.

Museum Multatuli sendiri diresmikan dan dibuka untuk umum oleh Pemkab Lebak pada tahun 2018.

Baca: Mengenang Jasa Pejuang Kemerdekaan di Tempat Wisata Bersejarah, Museum Perjuangan Bogor

Selama 4 tahun dibuka, setiap pengunjung yang masuk ke Museum Multatuli, Pemkab Lebak tidak mengenakan tarif.

Kabid Destinasi Disbudpar Lebak Usep Suparno mengatakan, akan diberlakukannya tarif bagi pengunjung Museum Multatuli tersebut masih dalam tahap proses di Bagian Hukum dan Bapenda Lebak.

Baca: Museum PETA di Bogor Jadi Rekomendasi Wisata Bersejarah, Ingatkan Sejarah Indonesia Sambil Berwisata

Dirinya menyebutkan, tarif tersebut diberlakukan, untuk mengoptimalkan sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Usep mengungkapkan, adanya tarif retribusi di Museum Multatuli tidak akan memberatkan pengunjung yang datang ke Museum Multatuli.

Museum Multatuli sendiri merupakan salah satu destinasi wisata yang masuk dalam Six Fanstatic, atau 6 destinasi wisata andalan Kabupaten Lebak bersama Gunungluhur, Tanjung Layar, Kebun Teh Cikuya, Bagedur dan Saba Budaya Baduy.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Wisata Banten: Pemkab Lebak akan Kenakan Tarif ke Pengunjung Museum Multatuli untuk Optimalkan PAD

# Pemkab Lebak # Museum Multatuli # tarif

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Banten

Tags
   #Pemkab Lebak   #Museum Multatuli   #tarif

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved