Regional
Frustasi, Rehan Sempat Rencana Akhiri Hidup setelah Bacok Mahasiswi UIN Suska
TRIBUN-VIDEO.COM - Raihan Mufazzar, mahasiswa tersangka pembacokan mahasiswi di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, sempat terpikir mengakhiri hidupnya.
Hal itu terungkap dalam sesi pendampingan psikologi di Polresta Pekanbaru, Senin (2/3/2026).
Kondisi kejiwaan Raihan dibedah oleh tim Bagian Psikologi Biro SDM Polda Riau guna memahami motif dan dinamika emosinya secara komprehensif.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengungkapkan bahwa saat ini Raihan menunjukkan rasa penyesalan yang sangat dalam.
"Tersangka melafalkan Surah Al-Kafirun dan Ayat Kursi. Ia juga menyampaikan keinginannya untuk melaksanakan salat taubat dan membaca buku-buku agama selama berada di tahanan," ujar Pandra.
Pandra juga membenarkan bahwa tekanan mental yang hebat membuat Raihan sempat ingin bunuh diri usai menganiaya korban, Farradhilla Ayu Pramesti (23), pada Kamis (26/2) lalu.
Namun, niat tersebut berhasil diredam.
Berdasarkan asesmen psikologis yang dipimpin AKBP Dr. Winarko, terungkap bahwa Raihan memiliki kepribadian yang tertutup atau introvert.
Baca: Diselingkuhi! Begini Nasib Hubungan Farra dan Ferdi seusai Tragedi Pembacokan UIN Suska Riau Dikuak
Hal yang paling memprihatinkan adalah pengakuannya yang tidak pernah merasakan kehangatan dalam lingkungan keluarganya.
Sebagai anak sulung dari tiga bersaudara dengan ayah yang bekerja sebagai tukang bangunan, Raihan cenderung memendam masalahnya sendiri.
"Dia menyampaikan bahwa seharusnya jika ada persoalan, ia bercerita mencari jalan keluar, bukan memendamnya sendiri," tambah Pandra.
Masalah pribadinya memuncak saat hubungannya dengan korban merenggang pada akhir 2025.
Meski tidak berpacaran, keduanya diketahui memiliki kedekatan khusus yang kemudian memicu konflik emosional hingga berujung pada aksi pembacokan di lantai dua Gedung Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska.
Baca: Punya Niat sejak November! Raihan Memang Rencanakan Penganiayaan terhadap Fara UIN Suska Riau
Terancam 17 Tahun Penjara
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah mengungkapkan Raihan terancam hukuman hingga 17 tahun penjara.
"Kita tambahkan pasal perencanaan pembunuhan dan penganiayaan berat, ancaman hukuman 17 tahun," ungkap Anggi Rian, Jumat, dilansir Tribun Pekanbaru.
Anggi juga menuturkan bahwa pelaku sengaja datang dari rumahnya untuk membunuh korban dengan membawa dua senjata tajam, kapak dan parang.
"Motif sementara ini karena cinta ditolak. Pelaku sengaja datang dari rumah mau menarget (membunuh) korban, makanya bawa kapak dan parang. Yang digunakan pelaku kapak," sebut Anggi.
Baca: Pemicu Rehan Tega Bacok Mahasiswi UIN Suska Pekanbaru, Terlanjur Merasa Memiliki
Korban Jalani Operasi
Korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan medis, kemudian dirujuk ke RSUD Arifin Ahmad.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah mengungkapkan korban menjalani operasi pada Kamis malam.
"Korban belum bisa kita ambil keterangan, tadi pagi kita sudah membesuk bersama Kapolresta Pekanbaru ke RSUD Arifin Ahmad, pasca operasi tadi malam," jelas Anggi, Jumat.
Korban menjalani operasi pergelangan tangan yang sebelumnya dikabarkan patah akibat serangan yang dialaminya.
Selain mengalami luka pada tangan, korban juga luka di kepala.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pembacok Mahasiswi UIN Suska Riau Raihan Mufazzar Sempat Terpikir Akhiri Hidup, Kini Salat Taubat
# Farradhila Ayu Pramesti # riau # uin suska # mahasiswa # pembacokan
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Mahasiswi Unram Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Gomong Lombok, Ponsel Pribadi dan Motor Hilang
1 hari lalu
LIVE UPDATE
Bupati Karimun Tinjau Persiapan Agenda Porprov Kepri, Lihat Langsung Perjuangan Para Atlet Muda
2 hari lalu
Local Experience
Dari Mahasiswa hingga Pengusaha Donat: Perjalanan Sukses Owner Humble Donat
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.