LIVE UPDATE
Pasutri Lansia di Solo Diusir dari Rumahnya meski Pegang SHM, Bolak-balik Pengadilan Tak Ada Hasil
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sri Marwini, istri Suyadi, menceritakan kronologi pembelian rumah di Kelurahan Pajang, Kota Solo, Jawa Tengah sejak 2013 yang berujung eksekusi meski telah mengantongi Sertifikat Hak Milik atas nama suaminya.
Rumah tersebut dibeli melalui proses jual beli di hadapan notaris setelah dilakukan pengecekan dua kali dan sertifikat resmi dibalik nama.
Baca: Pensiunan Guru di Cilincing Diusir karena Dikira Jukir Liar, Pemilik Warung Bakso Minta Maaf
Baca: Pergoki Ayah dengan LC! Anak di Pati Nekat Bakar Rumah Orangtua, Sakit Hati Ibu Diusir
Sejak awal 2014, pasangan ini menempati rumah tersebut.
Namun, empat bulan kemudian, muncul pihak lain yang mengaku sebagai pemilik sah dan menggugat ke pengadilan.
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Agilio OktoViasta
Video Production: Reka Alfa Dwi Putri
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Gugatan CLS Ijazah Jokowi Kandas di PN Solo, Penggugat: Kami Tak Kalah meski Putusan NO
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.