Tercemar Limbah, Pemkot Tangsel Larang Warga Makan Ikan Dari Cisadane
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melarang warganya untuk mengkonsumsi ikan dari aliran Sungai Cisadane.
Larangan ini berlaku pasca-tercemarnya Sungai Cisadane oleh limbah pabrik pestisida yang terbakar di daerah Tangerang Selatan.
Untuk informasi, sebelumnya sempat heboh terkait fenomena matinya ribuan ikan di sepanjang bantaran Sungai Cisadane akibat tercemar limbah ini.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengatakan, larangan tersebut sudah berlaku sejak awal kejadian.
Namun pada faktanya, di lapangan masih ada warga yang dengan sengaja mengumpulkan dan memakan ikan tersebut.
Oleh sebab itu, Benyamin menjelaskan ia sudah menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk mendeteksi warga bila ada yang merasa kesehatannya terganggu setelah mengkonsumsi ikan ini.
Saksikan LIPUTAN selengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
Sengketa Jual Beli Berujung Rumah Ditembok Ormas, Polres Tangsel Lakukan Penyelidikan
7 hari lalu
Live Tribunnews Update
Wanita di Tangsel Dibunuh Eks Suami Siri, Pelaku Rencanakan Aksi Seusai Ketahuan Selingkuh
7 hari lalu
LIVE UPDATE
5 Tahun Terbengkalai! Penampakan Gunungan Limbah Kerang Ijo di Cirebon, Jalan Menyempit dan Bau
Selasa, 21 April 2026
Tribunnews Update
Mantan Suami Jadi Dalang Pembunuhan IRT di Kontrakan Tangsel, Polisi Temukan Luka di Tubuh Korban
Jumat, 17 April 2026
Tribunnews Update
Kronologi Temuan Wanita Tewas di Kontrakan Tangsel, Berawal Warga Dengar Suara Tangis Sang Anak
Kamis, 16 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.