LIVE UPDATE
Polres Belitung Gempur Rokok Ilegal, Amankan Hampir 2 Juta Batang: Potensi Kerugian Rp1,4 Miliar
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Jajaran Satreskrim Polres Belitung mencetak sejarah dengan temuan hampir dua juta batang rokok ilegal tepatnya 1.960.000 batang pada Jumat (13/2/2026).
Baca: Gudang Rokok Ilegal Digerebek, Bea Cukai Sita 160 Juta Batang Rokok Senilai Rp399 M di Pekanbaru
Baca: 1,4 Juta Rokok Ilegal dan 31,3 Liter Miras Dimusnahkan, Bea Cukai Pangkalpinang: Lindungi Warga
Ribuan bungkus rokok tersebut dimuat dalam truk yang diparkir di tanah kosong sekitaran Dusun Teluk Dalam, Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Jika ditafsirkan dalam harga cukai rokok Rp746 per batang, maka nilai kerugian negara mencapai Rp1,4 miliar.
Reporter: Nurma Aisyah
Videografer: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribun Video
Berita Terkini
Kasus Dugaan Penganiayaan ART Erin Taulany, Korban Sebut KTP hingga Ponsel Masih Ditahan
3 hari lalu
Terkini Daerah
Kakek Cabuli Cucu Kandung Berusia 4 Tahun hingga Meninggal Dunia di Rokan Hilir
3 hari lalu
Terkini Daerah
Korban Penyiraman Air Keras di Tasikmalaya Bertambah Jadi 9 Orang, Polisi Buru Pelaku Kurir
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.