Rabu, 8 April 2026

LIVE UPDATE

Pesangon Belum Cair, Eks Karyawan PT Sritex Sukoharjo Nilai Kurator Lamban, Datangi PN Semarang

Kamis, 15 Januari 2026 17:21 WIB
TribunSolo.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Hampir setahun sejak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang menimpa ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), hingga kini kejelasan hak dan pesangon yang seharusnya diterima para eks karyawan masih belum didapatkan.

Kondisi tersebut mendorong perwakilan eks karyawan Sritex mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Senin (12/1/2026) kemarin.

Kedatangan mereka di Pengadilan Negeri (PN) Semarang untuk menemui hakim pengawas yang mengawasi pailitnya beberapa perusahaan milik keluarga Lukminto. (*)


Editor: Rifqi Khusain
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Videografer: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: TribunSolo.com

Tags
   #Lamban   #Sukoharjo   #Sritex   #pesangon   #karyawan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved