Rabu, 3 Juni 2026

Terkini Regional

SAMBIL UCAP TAKBIR! Ratusan Anggota Madas Adang Penyegelan 'Markas' Ormas di Surabaya

Senin, 12 Januari 2026 18:09 WIB
Surya

TRIBUN-VIDEO.COM - Rencana eksekusi rumah di Jalan Raya Darmo, Surabaya, yang dijadwalkan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin (12/1/2026) pagi dipastikan mendapat perlawanan dari Ormas Madas.

Ormas tersebut menyiapkan ratusan anggotanya untuk menghalangi proses eksekusi.

Mereka menilai eksekusi tidak memiliki dasar hukum kuat karena terdapat ketidaksesuaian antara putusan pengadilan dan objek yang akan dieksekusi.

Akibat situasi tersebut, rencana eksekusi dan penyegelan bangunan yang digunakan sebagai kantor Ormas Madas akhirnya batal dilaksanakan.

Penundaan dilakukan setelah tim juru sita mempertimbangkan faktor keamanan di lapangan.

Sejak malam sebelumnya, lokasi objek eksekusi telah dipadati massa Ormas Madas.

Aparat kepolisian tampak berjaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Saat tim juru sita tiba sekitar pukul 10.00 WIB, akses jalan menuju bangunan tersebut telah dihalangi massa.

Juru sita PN Surabaya, Akbar, mengatakan penyegelan sebenarnya telah dijadwalkan oleh Ketua PN Surabaya.

Baca: Armuji Dilaporkan Ormas Madas, Begini Reaksi Cak Ji Disebut Langgar UU ITE soal Kasus Nenek Elina

Namun, setelah menerima surat rekomendasi dari Polrestabes Surabaya demi menjaga kondusivitas dan keamanan kota, eksekusi diputuskan untuk ditunda.

Akbar menegaskan jadwal pelaksanaan ulang akan ditentukan kemudian sesuai kondisi yang memungkinkan.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Madas Daerah Anak Serumpun, Ridwansyah, menyatakan pihaknya keberatan terhadap proses pailit yang menjadi dasar eksekusi.

Eksekusi tersebut diketahui diajukan oleh kurator Albert Riyadi.

Baca: Sepakat Damai, Wawalkot Armuji Minta Maaf ke Ormas Madas terkait Framing Stigmatisasi: Murni Spontan

(*)

https://surabaya.tribunnews.com/surabaya-metro/1927942/eksekusi-kantor-ormas-madas-di-surabaya-batal-massa-padati-jalan-raya-darmo

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Surya

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved