Kamis, 7 Mei 2026

Viral

Dinas Pendidikan Sumbar Dalami Kasus Oknum Guru ASN yang Mesum di Toilet Masjid

Jumat, 19 Desember 2025 18:01 WIB
Tribun Jatim

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Nasib guru SMA berinisial S (58) yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) setelah kepergok berduaan dengan mantan siswa di kamar mandi masjid.

Mantan siswa itu diketahui berinisial LVSZ (18).

Mereka diduga melakukan hubungan sesama jenis di lokasi tersebut.

Akibat kelakuan sang guru, membuat dinas pendidikan kini bertindak.

Atas peristiwa ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Barat merasa malu.

Baca: Misteri Tewasnya Anak Politisi PKS di Cilegon, Loker Merah Jadi Kenangan Terakhir di Sekolah

Melansir dari TribunPadang, kedua orang itu digerebek pada Senin, 15 Desember 2025, sekitar pukul 10.45 WIB, di kamar mandi masjid yang berlokasi di Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.

Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurijal, membenarkan penangkapan kedua pelaku oleh pengurus masjid dan warga setempat.

"Identitas kedua pelaku, satu berinisial S (58) adalah ASN Guru, dan satu lagi LVSZ (18) adalah mantan pelajar," jelas AKP Syamsurijal.

Setelah tertangkap basah, kedua pelaku diamankan warga bersama barang bukti berupa dua unit ponsel dan satu unit kendaraan roda dua, sebelum akhirnya diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang untuk diproses lebih lanjut.

Guru Dipecat
Menyikapi kasus yang mencoreng dunia pendidikan ini, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Habibul Fuadi, menyatakan sangat prihatin dan terpukul.

Baca: Akui Itu Dirinya! Kades Munjul Pandeglang Klarifikasi Terkait Video Mesum di Mobil Bersama Wanita

"Kami sangat menyayangkan dan merasa malu. Pihaknya membenarkan bahwa diduga pelaku ini merupakan ASN aktif di lingkungan pendidikan," tegas Habibul Fuadi saat dikonfirmasi pada Senin malam (15/12/2025).

Habibul Fuadi menegaskan saat ini Disdik Sumbar sudah melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dan sedang dalam proses pemberhentian sebagai ASN dan tenaga pendidik.

Bahkan per hari ini, guru tersebut sudah tidak lagi mengajar.

"Ini menyangkut marwah guru, martabat sekolah, dan kepercayaan orang tua. Hasil pemeriksaan kami akan menjatuhkan hukuman disiplin berat untuk proses pemberhentian," ujarnya.

Ia menekankan bahwa ASN pendidikan, terutama guru, harus menjadi teladan dan bertanggung jawab moral di tengah masyarakat.

Perilaku yang mencederai nilai agama dan norma sosial tidak akan ditoleransi di lingkungan pendidikan Sumatera Barat.

Menyikapi persoalan ini, Habibul berarap agar masyarakat terutama orang tua siswa agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus pada pihak terkait

Proses Mediasi
Satpol PP Kota Padang mediasi dua pria diduga melakukan perilaku seks menyimpang di sebuah masjid, Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Selasa (16/12/2025).

Menyikapi kasus dugaan perilaku menyimpang tersebut, Satpol PP memastikan kedua pihak telah diproses melalui mediasi dan secara tegas menyatakan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, menyampaikan bahwa proses mediasi dilakukan sebagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan, dengan tetap menegakkan aturan dan menjaga ketertiban umum.

Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta melibatkan kedua belah pihak beserta keluarga masing-masing.

“Mediasi telah dilaksanakan dan dihadiri oleh kedua pihak bersama keluarga. Keduanya menyatakan komitmen tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar norma sosial dan berpotensi meresahkan masyarakat. Pihak keluarga juga menyatakan kesiapan sebagai penjamin,” tegas Chandra.

Hasil mediasi tersebut menyepakati penyelesaian secara damai tanpa melanjutkan ke proses lebih lanjut.

Kesepakatan itu memuat pernyataan tanggung jawab serta komitmen menjaga ketertiban, norma sosial, dan kenyamanan lingkungan.

Pemerintah Kota Padang melalui Satpol PP menegaskan akan terus bertindak profesional dalam menangani setiap bentuk gangguan ketentraman dan ketertiban umum.

"Penegakan aturan kita lakukan secara tegas namun humanis, dengan mengedepankan pembinaan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tutup Chandra.

(Tribun-Video.com/TribunJatim.com)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Jatim

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved