Jumat, 24 April 2026

Live Update

Bakamla RI Amankan 5 Nelayan Kupang NTT, Diduga Ambil Teripang secara Ilegal di Perairan Australia

Sabtu, 29 November 2025 17:15 WIB
Pos Kupang

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Pos Kupang - Irfan Hoi
TRIBUN-VIDEO.COM - Lima nelayan asal Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia.

Para nelayan itu diamankan karena mengambil teripang dari wilayah perairan Australia.

Teripang dan jenis hewan lainnya yang hidup di dasar laut dilarang untuk diambil, sebagaimana perjanjian RI dan Australia.

(Tribun-Video.com) 

# Badan Keamanan Laut # Bakamla RI # nelayan # Kupang # Ilegal Fishing # teripang # Perairan Australia

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Nurma Aisyah
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Pos Kupang

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved