Live Update
Bakamla RI Amankan 5 Nelayan Kupang NTT, Diduga Ambil Teripang secara Ilegal di Perairan Australia
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Pos Kupang - Irfan Hoi
TRIBUN-VIDEO.COM - Lima nelayan asal Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia.
Para nelayan itu diamankan karena mengambil teripang dari wilayah perairan Australia.
Teripang dan jenis hewan lainnya yang hidup di dasar laut dilarang untuk diambil, sebagaimana perjanjian RI dan Australia.
(Tribun-Video.com)
# Badan Keamanan Laut # Bakamla RI # nelayan # Kupang # Ilegal Fishing # teripang # Perairan Australia
Reporter: Nurma Aisyah
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Pos Kupang
TRIBUNNEWS UPDATE
3 Nelayan Tewas dan 5 Hilang Imbas Kebakaran Kapal Penangkap Ikan Teri KM Indah Sakti di Belawan
Rabu, 8 April 2026
LIVE UPDATE
Petani Sawah di Wilayah Kotun Keluhkan Krisis Ketersediaan Air, Terancam Gagal Tanam Musim Pertama
Rabu, 8 April 2026
Nasional
Momen Wapres Gibran Ikut Pikul Salib Raksasa saat Pawai Paskah GMIT di Kota Kupang
Selasa, 7 April 2026
Terkini Nasional
Wapres Gibran Lepas Pawai Paskah Raya 2026 di Kupang: Tekankan Toleransi sebagai Cahaya Damai
Senin, 6 April 2026
Local Experience
Suku Bajo, Pengembara Laut Tradisional yang Hidup di atas Perahu dan Hidup dari Hasil Nelayan
Minggu, 5 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.