Regional
Cinta Segitiga Berujung Maut! 1 Keluarga di Jember Terlibat Pembunuhan Sadis, Istri Dijadikan Umpan
TRIBUN-VIDEO.COM - Satu keluarga di Jember terlibat pembunuhan. Pembunuhan ini didasari karena perselingkuhan sang istri yang berujung pada pembunuhan.
Satu keluarga tersebut terdiri diri suami, istri, kakek, dan saudara ipar. Mereka kini telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Jember, Jawa Timur.
Kasus ini berawal dari seorang petani bernama Bugi (34), diduga sebagai pelaku pembunuhan berencana terhadap seorang pemuda bernama Moh Rouf.
Korban tewas akibat tebasan celurit di Jalan Raya Desa Jamintoro, Kecamatan Sumberbaru, Jember, 20 Oktober 2025 lalu.
Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pembunuhan ini turut melibatkan istri pelaku Satima (33), ayahnya Niman (70), dan kakak iparnya Adi.
Baca: Tragedi Jember: Anak Bunuh Ibu Pakai Besi Vulkanisir, Paman Korban Jadi Saksi Kunci
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Jember, Iptu Dwi Sugiyanto, mengatakan pelaku Bugi sempat kabur ke Tuban usai membunuh korban. Dia berhasil ditangkap, Selasa (11/11/2025).
“Sebelumnya kami amankan istrinya dulu, setelah itu pelaku utama, kemudian ayah dan kakak iparnya,” ujar Dwi, Kamis (13/11/2025).
Menurut Dwi, saat hendak diamankan, Bugi sempat melawan petugas dan mencoba melarikan diri kembali.
“Pelaku memang sudah merencanakan semuanya, baik sebelum maupun sesudah pembunuhan,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, motif pembunuhan karena rasa cemburu akibat perselingkuhan. Bugi marah karena mengetahui korban memiliki hubungan terlarang dengan istrinya.
Baca: Tampang Pria Pembunuh Ibu Kandung di Jember Gegara Sering Dimarahi, Pukul Kepala Korban Pakai Besi
Kronologi
Mengetahui perselingkuhan itu, Bugi menyuruh istrinya, Satima, menghubungi korban untuk bertemu di Jalan Desa Jamintoro.
“Istri pelaku disuruh memancing korban agar mau bertemu. Saat pertemuan itu, korban langsung dieksekusi dengan satu tebasan celurit di bagian leher,” jelas Dwi.
Sang istri telah ditangkap, Selasa (11/11/2025) pukul 07.00 di Kabupaten Bangkalan, Madura.
Peran Tersangka
Sementara peran tersangka Niman yang merupakan ayah pelaku, diduga ikut merencanakan pembunuhan. Bahkan saat kejadian pembunuhan pria umur 70 tahun ini ikut berada di lokasi kejadian bersama anaknya, Adi, yang juga kakak ipar pelaku.
"Akan tetapi mereka menunggu dari jarak agak jauh berjaga, apabila korban melarikan diri," kata Dwi.
Kedua tersangka ditangkap, Selasa (11/11/ 2025) pukul 20.00 Wib di Kantor Desa Kaliglagah Kecamatan Sumberbaru.
Sementara tersangka Adi merupakan kakak ipar eksekutor pembunuhan. Kata dia, laki-laki ini diduga kuat ikut merencanakan pembunuhan.
Atas perbuatannya, polisi menjerat Bugi dan tiga anggota keluarganya dengan Pasal 340 subsider 338 subsider 353 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim-timur.com dengan judul Diawali Perselingkuhan, Satu Keluarga di Jember Terlibat Pembunuhan
# Jember # perselingkuhan # pembunuhan
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribun Jatim
Live Update
Mayat Pria Diduga Dibuang di Semak-semak Km 30 Tol Jagorawi, Saksi Menduga Korban Pembunuhan
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.