Live Update
41 Juta Batang Rokok Ilegal Dibakar Bea Cukai Banten, Nilai Barang Capai Rp 53,7 Miliar!
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Tangerang - Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUN-VIDEO.COM - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Banten pemusnahan hasil penindakan bidang kepabeanan dan cukai di ICE BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu (12/11/2025).
Nampak barang-barang yang dimusnahkan meliputi 41.546.660 batang hasil tembakau (HT), 940,89 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 10.000 gram tembakau iris (TIS), serta beberapa barang bukti lainnya berupa satu unit handphone, 22 lembar resi, dan satu lembar print out.
Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp53,76 miliar dengan potensi kerugian negara dari cukai sebesar Rp38,87 miliar.(*)
# rokok ilegal # pemusnahan barang bukti # Bea Cukai # Banten
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Rifqi Khusain
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Tangerang
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Geledah Safe Deposit Box Petinggi Bea Cukai, Aset Senilai Rp 2 M dan Logam Mulia Disita
6 hari lalu
Tribunnews Update
Guru Silat di Serang Cabuli Belasan Anak di Bawah Umur hingga Paksa Aborsi, Dijerat Pasal Berlapis
Senin, 20 April 2026
LIVE UPDATE
Penggeledahan BUMD Banten PT ABM Banten: 90 Dokumen Disita Kejati, Dugaan Korupsi Keuangan 20202024
Jumat, 17 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Faizal Assegaf Bantah Terlibat Kasus Suap Importasi, Sebut Tak Pernah Terima Bantuan dari Bea Cukai
Selasa, 14 April 2026
Viral
Viral Wanita Paksa Orang Lain Injak Kitab Suci demi Sumpah, Berujung Ditangkap Polisi
Minggu, 12 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.