Rabu, 12 November 2025

Live Update

Pengusutan Kredit Macet, Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Terlibat Kerugian Rp1,6 T

Selasa, 11 November 2025 18:33 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Sriwijaya Post - Andi Wijaya
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Penyidik Kejati Sumsel kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi besar-besaran yang melibatkan pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank plat merah kepada dua perusahaan, yakni PT BSS dan PT SAL, Senin (10/11/2025).

Dari hasil penyidikan yang telah dilakukan cukup lama dan sudah melakukan pemeriksaan lebih dari seratus saksi, Kejati Sumsel akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Berdasarkan perhitungan sementara, estimasi total kerugian negara mencapai Rp1,689 triliun, setelah dikurangi nilai aset hasil lelang senilai Rp506,15 miliar, maka total kerugian bersih mencapai Rp1,183 triliun.(*)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Rifqi Khusain
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved