Live Update
Majikan di Batam 'Ngeyel' Bantah Aniaya-Paksa ART Makan Kotoran padahal Jaksa Tunjukkan Bukti Video
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Batam - Ucik Suwaibah
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan terhadap asisten rumah tangga (ART) bernama Intan kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau pada Senin (10/11/2025).
Dalam sidang itu, terdakwa Roslina kembali membantah telah melakukan kekerasan terhadap korban.
Ia mengaku tidak pernah memukul, menyiksa, atau memerintahkan terdakwa lain, Merliyati, untuk menganiaya Intan.
# Majikan Siksa ART # Batam # penganiayaan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Rifqi Khusain
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Batam
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Sidang Kasus Kematian Prada Lucky, Hadirkan Saksi Letda Inf Luqman Hakim Oktavianto
1 hari lalu
Live Update
Pelaku Penganiayaan Maut Mahasiswa di Gowongan Diciduk, Sempat Jadi Buron Selama Setahun
2 hari lalu
Tribunnews Update
2 Dokter dari RSUD Aeramo Dihadirkan dalam Sidang Terbaru Kasus Kematian Prada Lucky Namo
2 hari lalu
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo, 2 Dokter RSUD Aeramo Dihadirkan
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.