Rabu, 12 November 2025

Musik

2 Tambang Timah Ilegal di Bangka Tengah Digerebek Satgas, Berpotensi Rugikan Negara Rp 12,9 Triliun

Senin, 10 November 2025 18:10 WIB
Bangka Pos

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Bangka Pos - Adi Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM - Penertiban tambangan ilegal yang merusak kawasan hutan di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung dilakukan oleh Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang (PKH) Halilintar mengamankan barang bukti belasan alat berat, Sabtu (8/11/2025).

Turut diamankan satu orang pemilik alat berat yang merusak kawasan hutan seluas 315, 48 hektare di Kabupaten Bangka Tengah.

Serta 14 unit alat berat, disitu ada 12 ekskavator dan dua buldoser. Termasuk peralatan genset dan peralatan tambang lainnya,

Sembilan orang operator alat berat dan satu orang terduga yang memiliki alat berat juga ikut diamankan pihak berwenang.(*)

# timah ilegal # Bangka Tengah # Tambang Timah Ilegal

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Bangka Pos

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved