Terkini Regional
HARUNYA MOMEN BILQIS KEMBALI KE PELUKAN ORANGTUA, Seminggu Hilang Dibawa Penculik, Dijual ke Jambi
TRIBUN-VIDEO.COM - Akhirnya bocah asal Makassar bernama Bilqis Ramdhani yang sempat hilang misterius sejak 2 November 2025 berhasil ditemukan.
Bocah 4 tahun itu pun telah kembali pulang ke pelukan sang ayah setelah ditemukan di Jambi.
Ya, Bilqis diantar oleh pihak kepolisian ke rumahnya di Makassar pada Minggu (9/11/2025).
Detik-detik pertemuan kembali Bilqis dengan sang ayah setelah satu minggu menghilang pun berlangsung mengharukan.
Para tetangga serta keluarga menyambut Bilqis dengan isak tangis.
Pun dengan ayah Bilqis, Dwi Nurmas (34) yang langsung berurai air mata saat menggendong Bilqis.
Untuk diketahui, Bilqis awalnya menghilang saat menemani sang ayah melatih tenis di sekitar Taman Pakai Sayang di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar pada 2 November 2025.
Baca: VIRAL PENCULIKAN BALQIS RAMDHANI! Pelaku Jual Korban seharga Rp3 Juta kepada Kenalan Media Sosialnya
Kala itu Dwi Nurmas sempat melihat Bilqis asyik bermain di sebelah lapangan tempatnya melatih tennis.
Tapi setelah beberapa menit melatih, Dwi terkejut karena Bilqis sudah ada di tempatnya.
Saat melihat rekaman CCTV di taman, Bilqis tampak dibawa pergi oleh seorang wanita misterius.
Belakangan terkuak bahwa Bilqis diculik oleh wanita tersebut dan komplotannya.
Baca: LIVE: Viral Video Penemuan Mayat Membusuk Tinggal Kerangka di Gubuk Cibatu, Berawal dari Bau Busuk
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Momen Haru Bilqis Kembali ke Pelukan Ayah Usai Seminggu Hilang, Pengakuan Sang Penculik Mengejutkan
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews Bogor
Live Update
Antusiasme Warga Makassar Jelang Pergantian Tahun 2026, Pantai Losari Tetap Jadi Pilihan Utama
6 hari lalu
Banjir Bandang di Sumatera
Solidaritas Lintas Daerah, Gubernur Sumatera Barat Terima Bantuan Rp500 Juta dari Pemkot Makassar
7 hari lalu
Tribunnews Update
DPR Geram Lihat Aksi Dosen UIM Ludahi Kasir, Minta Pelaku Disanksi Berat Pemecatan dan Pidana
Selasa, 30 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.