Minggu, 9 November 2025

Live Update

Kapolres Nikahkan Tersangka Pasangan Pembuang Bayi di Ciamis di Mapolres, Dihadiri Keluarga Pelaku

Kamis, 6 November 2025 17:19 WIB
Tribun Video

Laporan wartawan Tribun Priangan - Ai Sani Nuraini
TRIBUN-VIDEO.COM- Suasana haru memenuhi Aula Pesat Gatra Polres Ciamis dimana Neng Putri Wulansari (20) dan Arif Rizqi Ramadan (20), dua warga Kecamatan Kawali tersangka pembuangan bayi perempuan hasil hubungan gelap mereka. 

Di hadapan penghulu dan disaksikan Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah sebagi saksi, mereka bersiap untuk prosesi sakral ijab kabul di Markas Polisi.

Kini, mereka dipersatukan dalam pernikahan sederhana yang justru menjadi simbol penyesalan dan awal hidup yang baru.(*)

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved