Kamis, 6 November 2025

Live Update

Astaga! Bocah 7 Tahun di Gresik Dilecehkan Marbot Masjid Lebih dari Sekali, Pelaku Ditangkap

Rabu, 5 November 2025 14:39 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Jatim Timur - Willy Abraham
TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi pelecehan bocah yang dilakukan oleh seorang marbot di dalam masjid Driyorejo, Gresik, Jawa Timur ternyata tidak hanya sekali. 

Perbuatan bejat ANH (66) itu dilakukan lebih dari tiga kali.

Pria asal Sawahan, Kota Surabaya ini sudah diamankan polisi, seusai melakukan aksi pencabulan terhadap bocah berusia tujuh tahun itu.

Polisi menyatakan, motif pelaku melakukan pelecehan itu lantaran ia menganggap korban seperti cucunya sendiri hingga merasa gemas.

Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku dijerat pihak kepolisian Pasal 82 Ayat (1) Undang Undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak juncto Pasal 76e Undang Undang nomor 35 tahun 2014, ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

(Tribun-Video.com)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Pelecehan Anak   #marbot masjid   #Gresik

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved