Live Update
Satpol PP Pasangkayu Kesulitan Tertibkan Ternak yang Dilepasliarkan, Perda Dinilai Tak Lagi Relevan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Sulbar - Taufan
TRIBUN-VIDEO.COM - Satpol PP Pasangkayu menyampaikan sejumlah kendala dalam upaya menertibkan hewan ternak yang dilepasliarkan di wilayah Kelurahan Pasangkayu, Sulawesi barat khususnya di Dusun Tanjung Babia.
Kabid Karantina Satpol PP Pasangkayu, Harlan, mengungkapkan, pihaknya sudah berkali-kali turun ke lapangan untuk melakukan penertiban.
Namun, kesadaran sebagian pemilik ternak dinilai masih sangat rendah.
Menurut Harlan, Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur soal penertiban hewan ternak juga perlu direvisi.
Pasalnya, aturan yang berlaku saat ini dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi di lapangan.
(Tribun-Video.com)
# Satpol PP # Pasangkayu # hewan ternak
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun sulbar
LIVE UPDATE
Buntut Kematian Karim Sukma Pengamen di Pasar Raya Padang, Warga Geruduk Kantor Walikota Padang
2 hari lalu
Tribunnews Update
Kasubag Satpol PP Kota Bogor Nekat Gadai SK Pegawai Anak Buah, Wali Kota Siapkan Sanksi
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.