Selasa, 11 November 2025

Live Update

Satpol PP Pasangkayu Kesulitan Tertibkan Ternak yang Dilepasliarkan, Perda Dinilai Tak Lagi Relevan

Selasa, 4 November 2025 15:55 WIB
Tribun sulbar

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Sulbar - Taufan
TRIBUN-VIDEO.COM - Satpol PP Pasangkayu menyampaikan sejumlah kendala dalam upaya menertibkan hewan ternak yang dilepasliarkan di wilayah Kelurahan Pasangkayu, Sulawesi barat khususnya di Dusun Tanjung Babia.

Kabid Karantina Satpol PP Pasangkayu, Harlan, mengungkapkan, pihaknya sudah berkali-kali turun ke lapangan untuk melakukan penertiban.

Namun, kesadaran sebagian pemilik ternak dinilai masih sangat rendah.

Menurut Harlan, Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur soal penertiban hewan ternak juga perlu direvisi.

Pasalnya, aturan yang berlaku saat ini dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi di lapangan.

(Tribun-Video.com)

# Satpol PP # Pasangkayu # hewan ternak

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun sulbar

Tags
   #Satpol PP   #Pasangkayu   #hewan ternak

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved