Live Update
Satpol PP Pasangkayu Kesulitan Tertibkan Ternak yang Dilepasliarkan, Perda Dinilai Tak Lagi Relevan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Sulbar - Taufan
TRIBUN-VIDEO.COM - Satpol PP Pasangkayu menyampaikan sejumlah kendala dalam upaya menertibkan hewan ternak yang dilepasliarkan di wilayah Kelurahan Pasangkayu, Sulawesi barat khususnya di Dusun Tanjung Babia.
Kabid Karantina Satpol PP Pasangkayu, Harlan, mengungkapkan, pihaknya sudah berkali-kali turun ke lapangan untuk melakukan penertiban.
Namun, kesadaran sebagian pemilik ternak dinilai masih sangat rendah.
Menurut Harlan, Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur soal penertiban hewan ternak juga perlu direvisi.
Pasalnya, aturan yang berlaku saat ini dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi di lapangan.
(Tribun-Video.com)
# Satpol PP # Pasangkayu # hewan ternak
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun sulbar
Viral
VIRAL! SATPOL PP Kepung & Usir Pedagang Es di CFD Bundaran HI, Cara Penertiban Disebut Tak Humanis
Senin, 25 Mei 2026
Nasional
Pedagang Es Menangis saat Ditertibkan di CFD, Satpol PP Akui Ada Kekurangan Prosedur
Senin, 25 Mei 2026
Tribunnews Update
Viral Video Pedagang Es Ditertibkan Tak Humanis di CFD, Kini Satpol PP Minta Maaf & Janji Evaluasi
Senin, 25 Mei 2026
Terkini Daerah
Tanggapi Protes Warga soal Pembongkaran PKL Cicadas Bandung, Dedi Mulyadi Ingatkan Hak Pejalan Kaki
Kamis, 21 Mei 2026
Terkini Nasional
NEKAT! Manusia Silver Ancam Pengendara Pakai Pisau, Satpol PP Denpasar Turun Tangan
Senin, 18 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.