Live Update
Satpol PP Pasangkayu Kesulitan Tertibkan Ternak yang Dilepasliarkan, Perda Dinilai Tak Lagi Relevan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Sulbar - Taufan
TRIBUN-VIDEO.COM - Satpol PP Pasangkayu menyampaikan sejumlah kendala dalam upaya menertibkan hewan ternak yang dilepasliarkan di wilayah Kelurahan Pasangkayu, Sulawesi barat khususnya di Dusun Tanjung Babia.
Kabid Karantina Satpol PP Pasangkayu, Harlan, mengungkapkan, pihaknya sudah berkali-kali turun ke lapangan untuk melakukan penertiban.
Namun, kesadaran sebagian pemilik ternak dinilai masih sangat rendah.
Menurut Harlan, Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur soal penertiban hewan ternak juga perlu direvisi.
Pasalnya, aturan yang berlaku saat ini dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi di lapangan.
(Tribun-Video.com)
# Satpol PP # Pasangkayu # hewan ternak
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun sulbar
Nasional
5 Pria di Jakpus Diamankan gegara Olah Ikan Sapu-sapu & Disetorkan ke Pedagang Siomay
Minggu, 26 April 2026
LIVE UPDATE
Satpol PP Ponorogo Bongkar & Tertibkan Lapak Semi Permanen PKL yang Bandel, Merusak Keindahan Kota
Selasa, 21 April 2026
LIVE UPDATE
Bak Tak Kapok! Seminggu Setelah Ditertibkan, Ratusan PKL di Pasar Bogor Kembali Berjualan
Senin, 20 April 2026
Viral
EMOSI! Istri Eks Kasubag Satpol PP kota Bogor, Ngamuk saat Diminta Uang SK yang Digadai
Jumat, 17 April 2026
Viral
Aksi Gadai SK Satpol PP Kota Bogor Ternyata Dilakukan Komplotan, Libatkan Eks Kasubag Umum
Kamis, 16 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.