Minggu, 9 November 2025

Live Update

DPO Pembakaran Hunuth Ditangkap di Jakarta, Polisi: Segera Disidang di Ambon

Senin, 3 November 2025 14:28 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru


Laporan Wartawan, Tribun Ambon - Jenderal LouisĀ 
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah sebulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) aparat kepolisian.

Pelarian Rian Wailussy alias Babang Rian, tersangka utama kasus dugaan tindak pidana pembakaran, kekerasan bersama terhadap barang, dan pengrusakan di Desa Hunuth (Durian Patah), Kota Ambon, akhirnya tamat.

Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku berhasil menciduk buronan ini di Jakarta Pusat pada Sabtu (1/11/2025).

Pada Sabtu pagi, tersangka tertangkap basah sedang berbelanja di sebuah minimarket bersama seorang wanita yang diduga adalah istrinya.

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved