Sabtu, 1 November 2025

Live Update

Sidang Korupsi Tol Terpeka, Pengacara Bantah Hitungan Jaksa, Klaim Rp66 Miliar Sudah Dikembalikan

Jumat, 31 Oktober 2025 17:19 WIB
Tribun Lampung

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Lampung - Bayu Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara terdakwa korupsi Tol Terpeka, Sopian Sitepu, memastikan bahwa kliennya telah mengembalikan uang kerugian negara hingga Rp 66 miliar.

Sopian mengatakan, kliennya telah koperatif dan sudah menitipkan pengembalian negara hingga Rp66 miliar.

Ia mengatakan, kerugian negara dalam hal ini versi akuntan publik Rp66 miliar, namun versi kliennya sudah mengembalikan semua.

Sopian pun mengharapkan agar hakim dan jaksa mempertimbangkan hal tersebut.

# korupsi # Tol Terpeka # Lampung

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Lampung

Tags
   #korupsi   #Tol Terpeka   #Lampung

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved