Kamis, 30 Oktober 2025

Tribunnews Update

Video Dugem Mahasiswa UNS Penerima KIP-K Viral, Kampus Langsung Cabut Beasiswa hingga Selesai Kuliah

Rabu, 29 Oktober 2025 17:08 WIB
TribunSolo.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Video yang memperlihatkan seorang mahasiswi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) tengah dugem viral di media sosial.

Buntut viralnya video tersebut, mahasiswa berinisial TKS ini dicopot beasiswanya.

Baca: Heboh! Mahasiswa Gelar Pesta Dugem Bareng Kaprodi di Kampus, sampai Undang DJ Seksi

Setelah video tersebut viral, pihak UNS langsung melakukan investigasi.

Dari hasil investigasi, pihak UNS membenarkan bahwa TKS ketahuan dugem padahal ia menerima KIP-K.

TKS tersebut ketahuan dugem setelah video dan fotonya viral di media sosial.

Baca: MAHASISWA DUGEM BARENG KAPRODI di Kampus Palembang, Kadis Budpar Sumsel: Mungkin Khilaf

Agus Riewanto selaku Sekretaris UNS menuturkan, pihak kampus langsung memberikan sanksi kepada TKS.

Sanksi tersebut diberikan karena TKS dianggap melanggar peraturan mahasiswa.

KIP-K milik TKS pun kini dicabut sesuai dengan keputusan rektor.

Baca: Heboh! Mahasiswa Gelar Pesta Dugem Bareng Kaprodi di Kampus, sampai Undang DJ Seksi

"Pencabutan beasiswa KIP-K berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 1824/UN27/2023 Tentang Penetapan Mahasiswa Penerima Bantuan Pendidikan Kartu Indonesia Pintar Kuliah Universitas Sebelas Maret Tahun 2023," ungkapnya melalui keterangan tertulis, Selasa (28/10/2025)

Tak hanya sanksi dicabut KIP-K, TKS juga disanksi surat peringatan (SP) pertama.

UNS juga mewajibkan TKS mengikuti konseling selama enam bulan.

"Mewajibkan menjalani program konseling di Subdirektorat Layanan Konseling dan Disabilitas Mahasiswa selama enam (6) bulan terhitung sejak tanggal penjatuhan Surat Keputusan sanksi,” tuturnya.

Baca: MAHASISWA DUGEM BARENG KAPRODI di Kampus Palembang, Kadis Budpar Sumsel: Mungkin Khilaf

Sanksi tersebut diberikan untuk memberikan efek jera serta penegakan disiplin.

"Bahwa penjatuhan sanksi ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera, menegakkan disiplin, serta menumbuhkan kesadaran etika dan tanggung jawab moral mahasiswa di lingkungan UNS," lanjut Agus

Agus juga menuturkan bahwa TKS tak boleh lagi menerima beasiswa lainnya selama masa studi. (Tribun-Video.com/TribunSolo.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pasca Video Dugemnya Beredar di Medsos, TKS Mahasiswi UNS Kini Disanksi Beasiswa KIP-K Dicabut

# TRIBUNNEWS UPDATE # mahasiswa # Dugem # KIP # Kartu Indonesia Pintar # UNS # Universitas Sebelas Maret
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: TribunSolo.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved