Live Tribunnews Update
Dicopot dan Dipecat! Nasib Kapolsek Brangsong Usai Terbukti Datangi Rumah Janda Diam-Diam
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolsek Brangsong, Polres Kendal, AKP Nundarto resmi dipecat dari kepolisian.
Pemecatan Nundarto berdasarkan sidang Komisi Kode Etik Polri yang dilakukan secara tertutup di Mapolda Jateng, Rabu (20/10/2025).
Ia diberhentikan secara tidak hormat (PTDH), setelah ketahuan menjalin hubungan dengan seorang perempuan berstatus janda, inisial Y.
Nundarto juga berkali-kali ketahuan mengendap-endap mendatangi rumah wanita tersebut hingga berujung ditangkap warga.
Baca: CINTA TERLARANG BERUJUNG AKHIR KARIR! Kapolsek Brangsong Dipecat Gegara Tidur di Rumah Janda
Adapun informsi ini disampaikan oleh Kombes Pol Artanto di Kota Semarang, Kamis (23/10/2025).
Sidang kode etik itu dipimpin oleh Ketua Majelis Sidang, AKBP Syarifuddin Zuhri dari Kepala Bagian Opsnal Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Jateng.
Selama sidang berjalan, ada tujuh orang saksi yang dihadirkan, dua di antaranya adalah istri sah Nundarto dan selingkuhannya.
Hakim akhirnya memutuskan pemberian sanksi PTDH setelah berbagai pertimbangan yang memberatkan.
Di antaranya menyangkut citra polri yang sudah tercoreng, kemudian lantaran terlapor yang masih terikat perkawinan sah tapi melakukan perselingkuhan.
Namun setelah menerima putusan tersebut, Artanto menyebut bahwa Nundarto mengajukan banding ke pengadilan.
Artanto mengaku bahwa sejauh ini Direktorat Reserse Kriminal Umum masih melakukan pendalaman lebih lanjut soal potensi pidana dalam kasus ini.
Adapun diketahui sebelumnya, AKP Nundarto terciduk menyambangi janda inisial Y yang merupakan guru PAUD pada Jumat (19/9) dini hari.
Keduanya diciduk setelah warga sekitar kerap menyaksikan Nundarto mendatangi kediaman guru PAUD tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Penyidik Propam, Nundarto sudah mengakui perbuatannya dan kemudian ditahan sejak Senin (22/9).
(Tribun-Video.com/Tribunjateng.com)
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Jateng
TRIBUNNEWS UPDATE
Belum Sah Menjanda, Ratu Meta: Jujur Gak Enak Banget Digantungkan Begini Sejak Juni 2025 lalu
7 hari lalu
Nasional
Profil Permadi Arya, Pegiat Medsos yang Ngamuk saat Debat dengan Feri Amsari
Kamis, 12 Maret 2026
Terkini Nasional
DIUSIR SAAT DEBAT, Abu Janda Dukung Penuh Prabowo Gabung Board of Peace, Sebut Sikap Terukur
Rabu, 11 Maret 2026
Regional
LIVE UPDATE: Bripda Pirman Di-PTDH usai Junior Tewas, Pekerja Pembersih Kaca Terjebak di Apartemen
Selasa, 3 Maret 2026
Berita Terkini
Ciderai Nama Baik Polri! Bripda Masias Siahaya Resmi Dipecat Usai Akui Lalai Hilangkan Nyawa Siswa
Rabu, 25 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.