Rabu, 29 Oktober 2025

Live Update

Direktur PT Nusa Dua Propertindo Ditahan soal Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land

Selasa, 21 Oktober 2025 16:51 WIB
Tribun Video

Laporan wartawan Tribun Medan - Anugrah.
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan IS, Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP). Dia ditahan dalam kasus korupsi penjualan aset PTPN kepada pihak Ciputra Land seluas 8077 hektare. 

"Dari hasil penyidikan diketahui bahwa kurun waktu tahun 2022 hingga tahun 2023 atau pada masa jabatan tersangka IS selaku direktur PT NDP, telah mengajukan permohonan hak guna bangunan atas beberapa bidang tanah yang berstatus sebagai Hak Guna Usaha PTPN II,"kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejatisu, Mochamad Jeffry, Senin (20/10/2025). 

"Permohonan tersebut diajukan tersangka kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang secara bertahap, tanpa mengikuti ketentuan yang ada," lanjutnya. 
(Tribun-Video.com)

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Nurma Aisyah
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video

Tags
   #korupsi   #PTPN   #Medan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved