Live Update
Polres OKU Gagalkan Transaksi 2 Kg Ganja dan 19 Butir Ekstasi, 2 Pemuda Ditangkap
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Sriwijaya Post - Leni Juwita
TRIBUN-VIDEO.COM - Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menangkap pria yang sedang bertransaksi dua kilogram sabu dan belasan butir pil ekstasi di dalam rumah.
Kedua pria itu masing-masing berinisial RI (22) dan SE (19) warga Kelurahan Sekar Jaya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.
Polisi berhasil mengamankan dua pelaku yang hendak melakukan trensaksi narkotika dengan cara sistem tempel.
Dua tersangka mengakui barang yang dicurigai narkotika itu adalah milik tersangka dan diakui tersangka barang tersbeut akan diedarkan namun keduanya tertangkap polisi.(*)
# Polres OKU # ganja # narkoba
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Sriwijaya Post
Tribunnews Update
Habib Ja'far Kecewa Onadio Leonardo Ditangkap atas Kasus Narkoba: Tak Ada Toleransi, Tobat Lo Nad!
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.