Sabtu, 8 November 2025

Live Update

Polres OKU Gagalkan Transaksi 2 Kg Ganja dan 19 Butir Ekstasi, 2 Pemuda Ditangkap

Jumat, 17 Oktober 2025 17:33 WIB
Sriwijaya Post

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Sriwijaya Post - Leni Juwita
TRIBUN-VIDEO.COM - Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menangkap pria yang sedang bertransaksi dua kilogram sabu dan belasan butir pil ekstasi di dalam rumah.

Kedua pria itu masing-masing berinisial RI (22) dan SE (19) warga Kelurahan Sekar Jaya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU, Sumatera Selatan. 

Polisi berhasil mengamankan dua pelaku yang hendak melakukan trensaksi narkotika dengan cara sistem tempel.

Dua tersangka mengakui barang yang dicurigai narkotika itu adalah milik tersangka dan diakui tersangka barang tersbeut akan diedarkan namun keduanya tertangkap polisi.(*)

# Polres OKU # ganja # narkoba

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Sriwijaya Post

Tags
   #Polres OKU   #ganja   #narkoba

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved