Live Update
Sengketa Sampah Serang-Lebak, Pengusaha Klaim Kantongi Izin Meski Ditolak Bupati & Langgar UU
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Banten - Misbahudin
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengusaha Limbah Lebak Indonesia (LLI) Abah Rohim buka suara terkait pembuangan sampah dari Kabupaten Serang ke Kabupaten Lebak.
Sebagaimana diketahui, lima truk pengangkut sampah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dibuang di perbatasan antara Desa Gununganten dan Margatirta, Kecamatan Cimarga, Lebak, tepatnya di Blok Situ Girang.
Rohim menjelaskan, kerja sama pembuangan sampah Pemkab Serang dengan perusahaannya baru terjadi belakangan ini.
Namun, kaitannya dengan izin pengelolaan sampah antara perusahaan LLI dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak sudah terjadi sejak tahun 2022.
# Sengketa Sampah # Serang # Lebak # Pengusaha Limbah Lebak Indonesia # Abah Rohim
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Banten
LIVE UPDATE
Rano Karno Tertibkan Parkir di Kawasan Depo MRT Lebak Bulus, Cangkul Tanah hingga Copot Rambu
2 hari lalu
LIVE UPDATE
Semarak Seba Baduy 2026, Ratusan Siswa SD-SMP di Lebak Ikuti Lomba Tradisional Gobak Sodor
3 hari lalu
Tribunnews Update
Iran Tunda Serang Balik AS seusai Kapal Kargonya Disita, Utamakan Keselamatan Keluarga Awak Kapal
5 hari lalu
Tribunnews Update
Guru Silat di Serang Cabuli Belasan Anak di Bawah Umur hingga Paksa Aborsi, Dijerat Pasal Berlapis
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Konflik AS-Iran: Menlu Araghchi Hubungi China-Jepang, Pentagon Ancam Serang Teheran Lagi
Kamis, 16 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.