Senin, 6 Oktober 2025

Live Update

Divonis 5 Tahun Penjara, Dokter Kandungan Cabuli Ibu Hamil yang Viral di Garut

Jumat, 3 Oktober 2025 17:22 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Jabar - Sidqi Alghifari
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus pelecehan seksual oknum dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, M Syafril Firdaus atau dokter Iril divonis lima tahun penjara, Kamis (2/10/2025).

Majelis hakim menyatakan terdakwa, dokter M. Syafril Firdaus, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang.

Ia juga terbukti melakukan tindakan cabul sebagai tenaga medis, yang dilakukan berulang kali, melibatkan lebih dari satu orang, serta menimpa perempuan hamil.(*)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved