Live Update
Divonis 5 Tahun Penjara, Dokter Kandungan Cabuli Ibu Hamil yang Viral di Garut
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Jabar - Sidqi Alghifari
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus pelecehan seksual oknum dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, M Syafril Firdaus atau dokter Iril divonis lima tahun penjara, Kamis (2/10/2025).
Majelis hakim menyatakan terdakwa, dokter M. Syafril Firdaus, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang.
Ia juga terbukti melakukan tindakan cabul sebagai tenaga medis, yang dilakukan berulang kali, melibatkan lebih dari satu orang, serta menimpa perempuan hamil.(*)
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video
Live Update
Keracunan MBG di Garut Kembali Terjadi, 131 Pelajar Dirawat di Puskesmas Kadungora dan Leles
5 hari lalu
Live Update
Diduga setelah Mengkosumsi Menu MBG, Puluhan Pelajar di Garut Mengalami Keracunan Makanan
Kamis, 18 September 2025
Regional
Tukang Cireng Diculik saat Layani Pembeli di Garut, 4 Orang Diringkus Polisi: Cemburu Istri Dipacari
Kamis, 11 September 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Dedi Mulyadi Sentil Bupati Garut & Menantunya Putri gegara Curhatan Abenk Sulit Urus Izin Masjid
Kamis, 11 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.