Live Update
17 Orang Ditahan, Jadi Tersangka Perusakan Mako Polresta Malang Kota
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Surya Malang - Kukuh Kurniawan
TRIBUN-VIDEO.COM- Sebanyak 17 pemuda ditetapkan sebagai tersangka perusakan Mako Polresta Malang Kota, pembakaran dan perusakan sejumlah pos polisi di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.
Aksi perusakan itu dilakukan para tersangka saat aksi demo berujung anarkis pada Jumat (29/8/2025) malam hingga Sabtu (30/8/2025) dinihari.
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin mengungkap penangkapan tersangka saat demo ricuh dan 61 massa aksi diamankan serta menetapkan 13 diantaranya sebagai tersangka.
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video
Viral
Buntut Konten JLNT Casablanca: Polisi Amankan 11 Motor dan Dalami Unsur Perusakan Fasum
Selasa, 24 Februari 2026
Terkini Nasional
Sengketa Tanah Wakaf Diduga Jadi Pemicu Perusakan Dapur MBG di Suralaga oleh Sekelompok Warga
Kamis, 19 Februari 2026
Live Tribunnews Update
Detik-detik Pelaku Ke-4 dan Ke-5 Kasus Nenek Elina Digiring Polisi, Ada yang Dimarahi Istri
Kamis, 1 Januari 2026
Berita Terkini
Lagi! Tersangka Kasus Nenek Elina Diciduk Polda Jatim saat Asyik Ngopi di Warkop Surabaya
Kamis, 1 Januari 2026
Berita Terkini
Terkuak Harapan Nenek Elina kepada 2 Tersangka, Minta Rumah Dibangun Kembali Seperti Semula
Rabu, 31 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.