Minggu, 19 April 2026

Live Update

17 Orang Ditahan, Jadi Tersangka Perusakan Mako Polresta Malang Kota

Sabtu, 27 September 2025 14:38 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Surya Malang - Kukuh Kurniawan

TRIBUN-VIDEO.COM- Sebanyak 17 pemuda ditetapkan sebagai tersangka perusakan Mako Polresta Malang Kota, pembakaran dan perusakan sejumlah pos polisi di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.

Aksi perusakan itu dilakukan para tersangka saat aksi demo berujung anarkis pada Jumat (29/8/2025) malam hingga Sabtu (30/8/2025) dinihari.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin mengungkap penangkapan tersangka saat demo ricuh dan 61 massa aksi diamankan serta menetapkan 13 diantaranya sebagai tersangka.

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved