Live Tribunnews Update
Polda Sulsel Dituntut Warga Rp800 Miliar, Dinilai Lalai saat Gedung DPRD Terbakar
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Sulawesi Selatan menerima gugatan senilai Rp800 miliar dari warga bernama Muhammad Sulhardianto Agus (29).
Gugatan itu dilayangkan setelah dua gedung DPRD Makassar hangus dibakar massa dalam aksi demo pada 29-30 Agustus 2025 lalu.
Gugatan itu diberikan Agus lantaran Polda Sulsel dinilai lalai dalam menjaga keamanan saat demo ricuh di Makassar.
Kuasa hukum penggugat, Muallim Bahar dalam keterangannya pada Kamis (18/9), menyalahkan sikap tak sigap dari pihak kepolisian.
Baca: Tragedi di Papua, Tiga Orang Tewas dan Belasan Terluka Akibat Kericuhan di Distrik Yalimo
Adapun terkait besaran nominal gugatan, ia menyebut bahwa hal itu sudah sesuai dengan hitung-hitungan BPBD Kota Makassar.
Yang mana sebelumnya BPBD Makassar merilis total kerugian hampir Rp500 miliar dengan usulan anggaran 223 miliar.
Jika gugatan itu dikabulkan hakim Pengadilan Negeri Makassar, maka uang seniali Rp800 miliar itu akan disumbangkan untuk pembangunan kembali gedung DPRD Kota Makassar dan DPRD Sulsel.
Baca: Klaim Menkeu Purbaya soal Gugatan Tutut Soeharto, Akui Sudah Dicabut: Beliau Kirim Salam ke Saya!
Kemudian merespons gugatan ini, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto mengaku menghargai langkah hukum yang dilakukan Agus.
Namun ia menegaskan bahwa tugas dari kepolisian tak hanya melakukan pembiaran saat aksi demo Agustus lalu.
Didik menyebut bahwa ada upaya yang dilakukan oleh polisi terhadap kericuhan pada saat aksi demonstrasi.
Dimana pihak kepolisian sudah menangkap sebanyak 32 oraang yang diduga terlibat dalam kericuhan.
Adapun sidang perdana terkait gugatan ini akan dijadwalkan digelar pada Kamis (25/9) mendatang.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Respon Tegas KPK soal Diancam Digugat Rp 300 T oleh Noel Ebenezer: Lebih Baik Fokus ke Persidangan
Sabtu, 2 Mei 2026
Terkini Nasional
Momen Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe di PN Jakarta Pusat
Jumat, 24 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Gugatan Praperadilan Eks Ketua PN Depok Ditolak, Penyitaan dan Penahanan KPK Dianggap Sah
Senin, 20 April 2026
Terkini Nasional
Respons Pihak Jokowi saat Menang Gugatan CLS di PN Solo, Tegaskan Ijazah Presiden ke-7 Tetap Sah
Kamis, 16 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Pimpinan DPR Digugat, Disebut Tak Pakai Hak Menyatakan Pendapat soal Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres
Senin, 13 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.