Live Update
Kompak, 3 Paslon Pilbup Bangka 2025 Ajukan Gugatan ke MK, Bawaslu Terima Konfirmasi Resmi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Bangka Pos - Arya Bima Mahendra
TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga paslon nomor urut 1, 2 dan 3 pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Ulang 2025 Kabupaten Bangka mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan ke MK tersebut dikonfirmasi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora setelah mendapat informasi melalui surat via elektronik dari MK.(*)
# Gugatan Pilkada # Mahkamah Konstitusi # Bangka # PSU
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Bangka Pos
Tribunnews Update
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Jakarta Masih Jadi Ibu Kota RI hingga Presiden Tekken Keppres soal IKN
5 hari lalu
LIVE UPDATE
Masih Bermasalah! Ribuan Hektare IUP di Babel Ternyata Tumpang Tindih dengan HGU dan Permukiman
Jumat, 8 Mei 2026
Terkini Nasional
Refly Harun Kritik Keras Putusan MK Tolak Uji Materi Roy Suryo: Alasan Hakim Tidak Masuk Akal
Selasa, 5 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.